Sukses

224 Ribu Istri di Indonesia Ceraikan Suaminya Selama 2016

Sebanyak 152 ribu gugatan perceraian dikabulkan oleh pengadilan agama.

Liputan6.com, Jakarta - Lebih dari 224 ribu perempuan menceraikan suaminya selama 2016. Sebanyak 152 ribu gugatan di antaranya dikabulkan oleh pengadilan agama.

Pada laman resmi Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA), jumlah perempuan yang menceraikan suaminya lebih banyak ketimbang gugatan cerai dari sang kepala keluarga.

Data Badilag yang dikutip Liputan6.com, Kamis (17/11/2016), tercatat 315 ribu permohonan cerai diterima Pengadilan Agama di Tanah Air.

Sebanyak 90.975 di antaranya merupakan permohonan perceraian dari para suami. Namun, hanya 60.007 permohonan yang dikabulkan.

Sementara itu, masih ada 76.869 gugatan cerai yang masih dalam proses persidangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.