Sukses

8 Juta Blanko E-KTP Gagal Lelang, Mendagri Minta Maaf

Kegagalan tersebut berdampak pada kurangnya blanko E-KTP di banyak daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 8 juta blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) gagal dilelang akhir tahun ini. Terkait hal itu,  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memohon maaf atas kegagalan lelang yang berdampak pada sejumlah daerah.

"Saya mohon maaf, memang mungkin salah Kemendagri," ungkap Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Ia menjelaskan kegagalan tersebut lantaran belum ada perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis dalam lelang blangko e-KTP.

"Anggaran cetakan sudah disediakan oleh Kemenkeu, hanya permasalahannya tender itu masih dikerjakan oleh perusahaan luar negeri. Itu sudah perjanjian internasional," ucap Tjahjo.

Kemendagri, kata Tjahjo, juga sudah membuka ruang untuk mencoba pada perusahaan nasional. Namun, dari lima perusahaan yang ikut tender, kelimanya tidak memenuhi syarat secara teknis.

Menurut Tjahjo, pihaknya tak berani memaksakan proses lelang tersebut. Bila diteruskan, maka berisiko terseret persoalan hukum. Untuk itu, Kemendagri akan memproses lelang ulang terkait pengadaan 8 juta blangko e-KTP tersebut.

"Kami mau minta ulang kembali siapa tahu ada perusahaan lain yang minat. Mungkin Peruri, mungkin PT Pura, atau siapa yang memang punya klasifikasi mengenai e-KTP," kata Tjahjo.

Dengan rencana lelang ulang tersebut, Tjahjo optimis, pengadaan seluruh blanko e-KTP bisa diselesaikan pada pertengahan 2017. Dia pun yakin  pemenuhan blanko e-KTP tidak akan terlambat lagi.

"Tidak ada molor. Kami ingin pertengahan tahun depan sudah selesai semuanya," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Untuk saat ini, sambung dia, pemerintah akan menerbitkan surat keterangan bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP. Nantinya, surat keterangan tersebut bisa digunakan bagi masyarakat untuk mengikuti Pilkada Serentak 2017.

"Bisa ada surat keterangan bahwa dia sudah merekam datanya untuk ikut pilkada," tutup Tjahjo.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.