Sukses

Dianiaya Polisi, Bayu Datangi Komnas HAM

Bayu Kurnia, seorang wartawan lokal di Kota Padang, Sumbar, mengadu ke Komnas HAM. Dia diduga telah menjadi korban tindak kekerasan polisi.

Liputan6.com, Jakarta: Bayu Kurnia, seorang wartawan lokal di Kota Padang, Sumatra Barat, yang diduga menjadi korban tindak kekerasan polisi mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta, Rabu (24/2). Kejadian nahas itu bermula pada 5 Juli 2009 lalu, ketika Bayu diciduk aparat Kepolisian Sektor Lubuk Begalung, Padang, tanpa disertai surat penangkapan.

Dengan tuduhan mencuri sejumlah barang elektronik seperti komputer jinjing dan telepon genggam, Bayu dibawa Mapolsek Lubuk Begalung dan mengalami penyiksaan. Bayu mengaku kerap mendapat perlakuan dengan kekerasan seperti dipaksa meminum air seni, dihantam dengan benda tumpul di bagian tubuh, dan ketiga kuku jari kakinya pun dicabut.

Menurut kuasa hukum korban, Alfrian Bonjol, tuduhan yang disangkakan polisi tidak terbukti karena akhirnya dalam proses persidangan korban divonis bebas oleh majelis hakim pada 2 Desember 2009. Alfrian juga menduga adanya rekasaya kasus yang mengakibatkan cacat hukum karena dalam penangkapan itu tidak ada bukti maupun saksi.(ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini