Sukses

4 Tantangan Besar Ahok Setelah Jadi Tersangka

Setelah menyandang status tersangka, Ahok pun menghadapi sejumlah tantangan besar untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus penistaan agama. Setelah menyandang status tersangka, Ahok pun menghadapi sejumlah tantangan besar.

Peneliti di Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, mengatakan hari-hari ke depan akan menyulitkan bagi Ahok setelah ditetapkan tersangka. Terutama kaitannya dengan status Ahok sebagai salah satu calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Setidaknya ada empat tantangan besar bagi Ahok yang berkaitan dengan pemilih, partai, dan masa kampanye," kata Arya kepada Liputan6.com, Rabu (16/11/2016).

Empat tantangan besar Ahok pun dijabarkan Arya sebagai berikut.

Pertama, loyalitas pemilih. Ahok harus menjaga loyalitas pemilih yang sudah menyatakan memilihnya. Setelah penetapan Ahok sebagai tersangka, ada kemungkinan mereka berpindah ke kandidat lain. Karena itu, Ahok harus dapat memastikan supaya pemilih tidak lari ke orang lain.

Kedua, pemilih baru. Jangka waktu tiga bulan menjelang pemilihan, fluktuasi pemilih akan terjadi. Terutama bagi pemilih baru atau pemilih yang masih belum menentukan pilihan.

"Pemilih-pemilih yang masih bimbang ini merupakan target para kandidat untuk diyakinkan. Namun, ketika statusnya tersangka, tentu tidak mudah untuk mengambil suara dan meyakinkan," ujar Arya.

Tantangan Ahok

Ketiga, soliditas partai. Ahok didukung sejumlah partai untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2017, yaitu Partai Golkar, Hanura, Nasdem, dan PDIP. Masing-masing partai pun bisa mengevaluasi lagi dukungannya.

"Memang dukungan secara legal tidak bisa ditarik dari KPU, tetapi bisa saja dukungan itu akan terpecah dalam mobilisasi massa dan moril," tutur Arya.

Keempat, masa kampanye. Menurut Arya, masa kampanye akan menjadi tantangan tersendiri bagi Ahok. Sebab, pada saat yang bersamaan, Ahok harus menghadapi kasus hukumnya dan kampanye sekaligus.

"Dengan berstatus sebagai tersangka tidak mudah juga bagi Ahok melakukan mobilisasi atau kunjungan-kunjungan ke masyarakat," kata Arya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.