Sukses

Seskab Pramono: Istana Belum Terima Grasi Antasari Azhar

Pengacara Antasari Azhar, Bonyamin Saiman mengaku telah mengajukan grasi pada 8 Agustus 2016 kemarin.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku Presiden Jokowi belum menerima permohonan grasi yang diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

"Sampai hari ini belum kita ini ya, nanti kita cek ya," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Pengacara Antasari Azhar, Bonyamin Saiman kepada Liputan6.com mengaku telah mengajukan grasi pada 8 Agustus 2016 kemarin. Namun, pihak Mahkamah Agung (MA) baru menyerahkan ke Presiden Jokowi pada 9 November 2016.

"Harusnya mereka hanya punya argometer 30 hari, mestinya tgl 8 September sudah dikirim ke Presiden. Namun molor hingga 9 November," ungkap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini