Sukses

Mendagri Tjahjo: 2017, Setiap Kecamatan Bisa Cetak e-KTP

Tjahjo menjelaskan bahwa blangko e-KTP merupakan pesanan dari luar negeri dan warisan pemerintahan sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta Di depan ratusan Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-Kabupaten Grobogan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan terobosan yang dilakukan dalam pelayanan pembuatan e-KTP. Yaitu akan dilakukan dengan desentralisasi pembuatan hingga di tingkat kecamatan.

"Saya usahakan pertengahan 2017 cetak di Indonesia. Setiap Kecamatan saya targetkan bisa mencetak e-KTP," kata Tjahjo, Jumat 11 November 2016.

Perihal masalah blangko e-KTP yang kosong, Tjahjo menjelaskan bahwa saat blangko tersebut masih dipesan dari luar negeri. Kondisi ini berkat warisan dari pemerintahan sebelumnya.

Dalam forum yang juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) yang melayani di Kabupaten terluas di Jawa Tengah, Tjahjo mengingatkan empat area rawan korupsi di tingkat daerah. Yaitu retribusi, perjalanan dinas, bantuan sosial (bansos), dan dana hibah.

"Penerima hibah adalah lembaga atau badan yang tidak mencari keuntungan atau nirlaba,” ujar Tjhajo memberi syarat.

Karena itu, hal yang membuat kepala daerah korupsi, menurut dia, terletak kepada perencanaan anggaran daerah yang tidak transparan. Untuk itu, Tjahjo mengingatkan transparansi anggaran termasuk dalam tingkat Desa dengan memastikan penggunaan anggaran sesuai program kerja.

"Kuncinya adalah perencanaan anggaran. Perencanaan anggaran ini sumber korupsi, sumber manipulasi. Ini harus sesuai perencanaan. Harus jelas pelaksanaan programnya dan harus ada evaluasi," ucap Tjahjo.

Dalam kunjungan ke Grobogan ini, Tjahjo juga sempat menyambangi 3 kantor kecamatan, yaitu Tegowanu, Gubug, dan Godong. "Pelayanan publiknya sudah cukup bagus. Saya lihat staf di Kecamatan paling didominasi wanita, hendaknya pria ditambah. Agar bisa turun ke bawah secara maksimal," imbuh Tjahjo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.