Sukses

Top 3: Ultimatum Keluarga Nasrudin untuk Antasari Azhar

Andi menjelaskan, Antasari beberapa kali berjanji akan membongkar siapa dalang sesungguhnya di balik kematian Nasrudin.

Liputan6.com, Jakarta Setelah bisa kembali menghirup udara bebas, tepat pada Hari Pahlawan, Kamis, 10 November kemarin, mantan Ketua KPK Antasari Azhar akhirnya bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2010, dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen pada 2009.

Meski banyak beragam pertanyan apakah Ketua KPK itu akan kembali membongkar kasus yang menyebabkan ia mendekam di penjara, Antasari mengatakan bahwa dirinya sudah mengikhlaskan semua yang terjadi.

Jawaban Antasari ini sontak membuat Adik kandung Nasrudin, Andi Syamsuddin Iskandar kecewa. Ia menagih jani Antasari yang katanya akan membongkar siapa dalang dari pembunuhan Nasrudin.

Hingga malam ini berita tersebut paling banyak menyita perhatian dari pembaca Liputan6.com, terutama di kanal News, Jumat (11/11/2016). 

Kabar lainnya yang tak kalah diburu pembaca mengenai alasan Junimart Girsang terkait kehadirannya mendampingi Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat diperiksa atas dugaan penistaan agama.

Dan perihal ultimatun dari keluarga Nasrudin untuk Antasari Azhar setelah bebas bersyarat. 

Berikut berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News:

1. Antasari Bebas, Keluarga Nasrudin Beri Waktu 3 Bulan Lunasi Janji

Antasari Azhar bebas. (Liputan6.com/Ferbian Pradolo)

Keluarga Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen menagih janji Antasari Azhar setelah dinyatakan bebas bersyarat. Mantan Ketua KPK itu berjanji akan mengungkap siapa dalang sesungguhnya di balik kematian Nasrudin.

Adik kandung Nasrudin, Andi Syamsuddin Iskandar, mengatakan pihaknya memberi waktu tiga bulan terhitung sejak Antasari bebas, untuk melunasi janjinya. Jika tak dipenuhi, Andi akan membongkar sendiri.

"Anda ingat janji Anda, kalau dalam waktu tiga bulan tidak dapat menepati, saya akan ungkap apa yang Anda katakan pada saya," ujar Andi di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2016).

Andi bahkan telah merekam seluruh pembicaraan dirinya dengan Antasari selama masih mendekam di penjara.

Selengkapnya...

2. Alasan Junimart Girsang Dampingi Pemeriksaan Ahok di Mabes Polri

Pemerintah Daerah berencana menertibkan atau membersihkan kerambah - kerambah milik petani demi pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Junimart Girsang angkat bicara soal pelaporan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia dilaporkan terkait kehadirannya mendampingi Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat diperiksa atas dugaan penistaan agama di Mabes Polri pada Senin 7 November 2016.

Ia menjelaskan kedatangannya ke Mabes Polri kala itu merupakan perintah dari partainya, PDIP, yang menjadi pengusung mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Pak Ahok sendiri meminta agar didampingi pada Senin jam 8 pagi," ucap dia.

Kehadirannya saat itu, tegas dia, bukan sebagai anggota Komisi III DPR tapi selaku Kepala Bantuan Hukum DPP PDIP dan Trimedya Panjaitan sebagai Ketua DPP PDIP.

"Saya senang dilaporkan atas dasar hukum yang jelas. Jadi bukan karena ada sesuatu yang tak bagus," Junimart menegaskan.

Selengkapnya...

3. Harapan dan Ultimatum Keluarga Nasrudin untuk Antasari Azhar

Terpidana kasus pembunuhan, Antasari Azhar mencium sang cucu ketika keluar bebas dari dalam penjara di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten (10/11). Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2010, dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen pada 2009. Pada Hari Pahlawan 10 November 2016 kemarin, ia bebas bersyarat.

"Jadi jika dijumlah 12 tahun. Dua pertiga dari delapan tahun," tutur Antasari yang mengenakan kemeja merah, jaket hitam, dan peci hitam.

Banyak pertanyaan apakah mantan Ketua KPK itu akan kembali membongkar kasus-kasus yang menyebabkan ia mendekam ke penjara.

"Setelah saya merenung, setelah di dalam sini banyak membaca, saya sudah ikhlaskan lahir batin apa yang telah terjadi. Tidak ada ingin saya melakukan pembongkaran kasus," ujar Antasari di Lapas Klas I Tangerang.

Adik kandung Nasrudin, Andi Syamsuddin Iskandar, mengatakan pihaknya merasa kecewa dengan pernyataan Antasari sesaat setelah keluar dari penjara.

"Terus terang, pernyataan beliau yang mengatakan 'saya ikhlas, saya memaafkan, saya melupakan masa lalu' adalah pernyataan yang mencabik-cabik keluarga almarhum," ujar Andi dalam konferensi pers di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 10 November 2016.

"Mudah-mudahan pernyataan ini hanya euforia ketika dia bebas. Tapi saya yakin nurani dia tidak demikian," pungkas Andi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.