Sukses

Diperiksa Bareskrim, Buni Yani Bawa Video Ahok di Ponselnya

Buni Yani diperiksa lantaran namanya sering disebut oleh para saksi yang sudah diperiksa polisi, termasuk Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) terus mendalami kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hari ini penyidik memanggil Buni Yani sebagai saksi.

Buni Yani hadir sekitar pukul 09.20 WIB di Gedung Bareskrim. Dia mengaku siap diperiksa penyidik. "Siap, siap, sangat siap," ucap Buni di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Bahkan, Buni sudah menyiapkan video Ahok di telepon selulernya (ponsel), jika polisi membutuhkan keterangan terkait hal tersebut.

"Mungkin nanti akan ditanyakan soal itu (video Ahok). Ada di handphone (videonya)," ucap Buni.

Sementara itu, kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian, menegaskan, kehadiran kliennya bukan sebagai pelapor atau terlapor.

"Jadi begini, kedatangan kita hari ini kita diundang Bareksrim Mabes Polri, bukan Pak Buni sebagai terlapor, bukan juga sebagai pelapor. Itu ada di Polda Metro Jaya kasusnya. Kedatangan itu ke sini atas kasus penistaan agama, atas kasus Pak Ahok, dimintai Pak Buni ini sebagai saksi," jelas Aldwin.

Menurut dia, Buni diperiksa lantaran namanya sering disebut oleh para saksi yang sudah diperiksa polisi. Termasuk Ahok.

"Jadi Bareskrim Mabes Polri ingin meminta kita untuk memberikan informasi. Karena namanya disebut-sebut di pemeriksaan sebelumnya oleh beberapa saksi, termasuk Pak Ahok," ujar Aldwin.

Pemeriksaan ini, kata Aldwin bisa menjadi ajang untuk mengklarifikasi yang selama ini ditudingkan kepada kliennya.

"Kedatangan kita hari ini, kita bersyukur, kita akan mengklarifikasi secara gamblang nanti. Menjelaskan posisi Pak Buni seperti apa. Karena seperti yang beredar kan memotong video, itu kan tidak benar," Aldwin memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini