Sukses

Temui Jokowi, Ormas Islam Sampaikan Sikap soal Kasus Ahok

Yusnar mengatakan, aksi 4 November menunjukkan umat Islam yang damai.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengundang para pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Istana Merdeka. Mereka berbicara berbagai hal, mulai dari aksi 4 November hingga masukan untuk Pemerintah.

Usai bertemu Presiden, para pimpinan Ormas Islam mengaku sudah menyampaikan sikap terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mereka meminta pengusutan kasus dilakukan secara adil dan tidak pura-pura.

"Kami bersiap saja untuk bisa menenangkan umat Islam dengan sesuatu yang harus didengarkan pemerintah, bahwa permintaan kami adalah bagaimana seseorang yang telah melakukan, yang disebut MUI melakukan penistaan agama (Ahok) diproses hukum benar, secara hukum adil, jangan pura-pura. Ini kami sampaikan secara gamblang dan terbuka kepada Pak Presiden," kata Ketua Jami'atul Washliyah, Yusnar Yusuf, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Yusnar mengatakan, aksi 4 November menunjukkan umat Islam yang damai. Mereka juga datang bukan karena disuruh, tapi berangkat dari panggilan hati.

"Kalau sudah qolbu yang bicara maka digerakkan secara otomatis untuk datang ke tempat di mana sebetulnya berkumpul, untuk menunjukkan bahwa kita lakukan sesuatu demonstrasi damai, menunjukkan itu Islam sejuk, rahmat lil alamin,  maka tidak terjadi yang disebut perbuatan anarki," imbuh dia.

Para pimpinan ormas Islam juga mengapresiasi sikap Presiden yang tegas untuk tidak mengintervensi dan melindungi Ahok dalam kasus ini. Jokowi juga meminta para pimpinan ormas Islam memberi kesejukan kepada umat Islam.

"Bagaimana sebenarnya untuk menenangkan umat, bagaimana sebenarnya berkomunikasi langsung dengan umat melalui ormas Islam," pungkas Yusnar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini