Sukses

Top 3: Seratusan Kuasa Hukum Siap Dampingi Ahok

Pada Senin, 7 November kemarin, Ahok dicecar 18 pertanyaan dari penyidik terkait dugaan penistaan agama.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

Pada Senin 7 November 2016, Ahok dicecar 18 pertanyaan dari penyidik selama kurang lebih 9 jam. Ia ditanya terkait niat atau tujuannya mengutip surat Al-Maidah ayah 51 saat berada di Pulau Seribu. 

Tim kuasa hukum Ahok menyebutkan ada seratusan pengacara yang atas keinginannya sendiri akan mendampingi cagub DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama dalam menangani kasusnya.

Sepanjang hari ini, berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal News, Selasa (8/11/2016). 

Berita lain yang tak kalah menarik dan juga banyak diburu terkait tudingan penghinaan presiden yang dilakukan oleh Ahmad Dhani saat demo 4 November 2016. Musikus ini diduga melecehkan Presiden Jokowi.

Terhadap ucapan bernada cacian tersebut, Jokowi dengan tegas menyatakan harus ditindaklanjuti.

Berikut berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News:

1. Seratusan Pengacara Berinisiatif Dampingi Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) keluar dari Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/11). Ahok diperiksa 9 jam dan diberi 22 pertanyaan terkait kasus dugaan penistaan Agama. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, menyebutkan ada ratusan pengacara yang berpartisipasi mendampingi Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu dalam menangani kasusnya.

"Seratusan (pengacara). Awalnya 36, tapi teman dari berbagai organisasi ikutan atas inisiatif. Bukan permintaan Ahok," tutur Sirra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 7 November 2016.

Sirra menyebutkan, pertisipasi para advokat itu merupakan hal yang wajar. Terlebih, kasus tersebut melibatkan peserta Pilkada DKI 2017.

Para penasihat hukum itu pun datang dari berbagai kalangan. "Kuasa hukum partai ada, teman-teman advokat, profesional ada. Lima puluhan datang," ujar Sirra.

Sementara terkait saksi, Sirra mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan, mulai dari yang memiliki kemampuan terkait agama, bahasa, pidana, hingga delik.

Selengkapnya...

 2. 18 Pertanyaan untuk Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) bersama Tim Suksesnya usai diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/11). Ahok diperiksa 9 jam dan diberi 22 pertanyaan terkait kasus dugaan penistaan Agama. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Tiba di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahok yang mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang itu, langsung memasuki gedung Gedung Rupatama.

Pemanggilan Ahok kali kedua ini, bagian dari pengumpulan alat bukti terkait kasus dugaan penistaan agama. Kasus yang muncul saat Ahok berada di Kepulauan Seribu.

Saat itu, Ahok meminta warga di sana tak perlu khawatir program kesejahteraan akan berakhir, jika dirinya tak terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ketika itulah Ahok mengeluarkan pernyataan tentang Al Maidah ayat 51.

Tim pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul mengatakan, kedatangan Ahok ke Mabes Polri merupakan kesadaran dari mantan Bupati Belitung Timur tersebut dalam menjalani pemeriksaan.

Untuk itu, kata Ruhut, semua pihak diminta menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

"Kita ingin kasus ini terang benderang, tidak ada penistaan agama yang dilakukan Pak Ahok. Hormati demokrasi," tegas Ruhut.

Tim kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan, Ahok diperiksa sejak pukul 9.00 WIB hingga 17.00 WIB.

"Pak Ahok memenuhi panggilan Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait 27 September di Kepulauan Seribu," ujar Sirra di Mabes Polri, Senin 7 November 2016.

Selengkapnya...

3. Jokowi soal Ahmad Dhani: Harus Ditindaklanjuti

Menjawab rasa penasaran netizen soal merk jaket bomber yang dipakai Jokowi. Apa sih merknya? (via: istimewa)

Musikus Ahmad Dhani tersangkut kasus. Dia dilaporkan atas tudingan penghinaan presiden sebagai lambang negara. Lalu, bagaimana respons Jokowi terhadap ucapan bernada cacian terhadap presiden tersebut?

"Di dalam (PTIK) tadi saya sampaikan. Yang berkaitan dengan hasutan kebencian, hal-hal yang berkaitan dengan penghinaan kepada simbol-simbol negara, kalau memang aturan hukum yang ada harus ditindaklanjuti," kata Jokowi di PTIK-STIK, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016).

Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Projo melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan telah menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berorasi dalam aksi 4 November.

 Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.