Sukses

Muhammadiyah Imbau Masyarakat Percayakan Kasus Ahok ke Polisi

Dia mengingatkan, agar masyarakat terus menahan diri dan tidak mengintervensi polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan penistaan agama. Dia pun diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB, atau kurang lebih 8 jam lamanya.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengapresiasi langkah polisi. Dia meminta masyarakat untuk terus percaya kepada instansi kepolisian dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.

"Tentu mengapresiasi langkah polisi yang memenuhi komitmennya yang memeriksa Pak Basuki Tjahaja Purnama. Kami tentu berharap kepada masyarakat dengan seksama dan mempercayakan kepada polisi," ucap Mu'ti kepada Liputan6.com, Senin (7/11/2016).

Dia mengingatkan, agar masyarakat terus menahan diri dan tidak mengintervensi polisi. Sebab, proses hukum sifatnya independen.

"Semua pihak hendaknya menahan diri. Kemudian menyepakati, bahwa proses yang berjalan, tidak bisa diintervensi siapa pun. Karena proses hukum sifatnya independen. Jangankan masyarakat, Presiden pun tak bisa intervensi," kata Mu'ti.

Terkait adanya provokator pada aksi damai 411 (4 November 2016) yang berakhir ricuh, dia meminta polisi berhati-hati, agar tidak terkesan berpihak. Meski demikian, proses hukum harus tetap dijalankan, karena tidak ada yang kebal hukum.

"Proses hukum harus dilaksanakan, iya. Karena tidak ada yang kebal hukum," ujar Mu'ti.

Karenanya, dia meminta, seluruh elemen masyarakat, pascaaksi damai 4 November dan pemeriksaan Ahok, terus menjaga perdamaian dan persatuan bangsa Indonesia ini.

"Mari kita berusaha memperkuat persatuan, sikap saling menghormati. Jangan sampai terjadi lagi kekerasan di masyarakat. Karena itu yang rugi adalah bangsa Indonesia. Kita ingin lebih kondusif," pungkas Mu'ti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.