Sukses

Satgas Mafia Hukum Datangi LP Cipinang

Satgas pemberantasan mafia hukum tengah mencari fakta terkait dugaan rekayasa kasus narkoba. Diduga rekayasa dilakukaan oknum kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta: Satuan tugas (Satgas) pemberantasan mafia hukum bersama Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/2). Mereka datang untuk mencari fakta dugaan rekayasa kasus narkoba yang menimpa seorang warga bernama Sukandi Sukatma alias Aan. Diperkirakan kasus ini dilakukan oknum kepolisian.

Berkas Aan sudah lengkap dan akan dilimpahkan ke persidangan. Namun, Propam Mabes Polri menemukan adanya rekayasa dalam kasus tersebut. Peristiwa ini bermula dari penganiayaan yang menimpa Aan pada Desember 2009. Aan mengaku dianiayya mantan anggota DPR di depan tiga oknum anggota Kepolisian Daerah Maluku di Gedung Artha Graha.

Aan diminta menjadi saksi kepemilikan senjata api mantan Direktur PT MJ. Tapi Aan menolak dan kemudian ditetapkan jadi tersangka kasus narkoba. Ada indikasi oknum polisi sengaja mencari-cari kesalahan dengan menaruh narkoba.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini