Sukses

Segmen 2: Pernyataan Sikap SBY hingga Praperadilan Irman Gusman

Susilo Bambang Yudhoyono menuntut proses hukum terhadap Ahok. Sementara PN Jakarta Selatan tolak praperadilan mantan Ketua DPD Irman Gusman.

Liputan6.com, Bogor - Berbagai pernyataan yang dirasa dialamatkan kepada dirinya, membuat mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya bereaksi. SBY antara lain menyatakan, bisa memahami unjuk rasa 4 November untuk menuntut proses hukum terhadap Ahok dan ia juga membantah keras tudingan terlibat pembunuhan Munir.

Sementara itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan Ketua DPD RI Irman Gusman terkait kasus operasi tangkap tangan yang menjadikan Irman sebagai tersangka.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.