Sukses

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Kabupaten Mappi Dilaporkan ke KPK

San Salvator menyatakan, masalah ini sebenarnya telah ditangani Polda Papua. Namun, hingga kini belum juga ada tindak lanjut.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan mahasiswa dan masyarakat Papua yang tergabung dalam Aliansi dan Pergerakan untuk Keadilan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan korupsi dana hibah pembangunan gereja di Kabupaten Mappi, Papua.

Koordinator Aliansi Pergerakan untuk Keadilan San Salvator mengatakan, laporan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dana hibah untuk pembangunan gereja di Kabupaten Mappi. Sebab, meski dana hibah sudah cair, sampai saat ini pembangunan gereja belum juga rampung.

San mengatakan, pihaknya menduga terjadi penyimpangan dalam pembangunan gereja dimaksud. Hal itu diindikasikan dari penyerapan anggaran di Kabupaten Mappi. Dari pagu anggaran sebesar Rp 22 miliar, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi Tahun 2015 ditemukan penyerapan anggaran hanya sekitar Rp 6 miliar.

"Ini soal dana hibah untuk pembangunan gereja. Dari pagu anggaran Rp 22 miliar, hasil audit BPK ternyata dana yang terserap hanya Rp 6 miliar. Lalu ke mana Rp 16 miliar sisanya?" tanya San di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2016.

Dia menyatakan, masalah ini sebenarnya telah ditangani Polda Papua. Namun, hingga kini belum juga ada tindak lanjut. Untuk itu, pihaknya melaporkan masalah ini kepada KPK.

"Ini sudah dilimpahkan ke Polda dan pemda juga sudah diaudit. Tapi mentok di daerah. Makanya kami ke KPK, dan tadi laporan kami sudah diterima oleh bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK," ucap San.

Mereka juga meminta KPK menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat di dalamnya. Termasuk Kristosimus Yohanes Agawemu selaku Ketua DPRD Kabupaten Mappi yang juga penanggung jawab pembangunan gereja.

"Kami meminta KPK untuk memulai penyelidikan secara cepat dan tepat terhadap Kristosimus Yohanes Agawemu selaku Ketua DPRD Kabupaten Mappi terkait dugaan penggelapan dana hibah. Yang bersangkutan saat ini menjadi salah satu kontestan dalam Pilkada Kabupaten Mappi," ucap San. ‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.