Sukses

Dihina, Seorang Pria Bunuh dan Mutilasi Saudaranya di Cipayung

Rekan korban sempat terkejut ternyata tanah yang digalinya untuk memakamkan jasad yang dimutilasi

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi. Kali ini ada di Cipayung, Jakarta Timur. Seorang sopir angkutan umum dibunuh dan jasadnya dimutilasi tersangka serta dikubur di samping kontrakan pelaku.

Bermula ketika korban, Sopyan Lubis (43), cekcok mulut dengan saudaranya sendiri, Riko Lesmana Saragih (41), Senin 24 Oktober 2016 sekitar pukul 07.40 WIB, di kontrakan tersangka di Jalan Raya Jati Makmur Nomor 2, RT 06/11 Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Cekcok tersebut dilatarbelakangi Riko yang meminta ongkos jaga kosan korban dan ongkos pulang ke rumah korban. Menurut keterangan Riko kepada penyidik, Sopyan sempat mengumbar kata-kata kasar kepada tersangka.

"Karena kesal dan emosi pelaku memukul dengan tangan kosong dan dilanjutkan menggunakan potongan besi," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy Kurniawan, kepada Liputan6.com, Senin (31/10/2016).

Sopyan diduga langsung tewas. Karena panik, Riko memanggil rekannya sesama sopir taksi online, Gusfairi.

"Menurut pengakuan tersangka, pelaku meminta tolong untuk membawa ke kosan korban dengan memakai taksi online, dan pelaku mengaku bahwa korban pingsan," kata Hendy.

Keduanya membawa Sopyan ke kontrakan di Kampung Kramat, RT 05/04, Kelurahan Setu, Cipayung.

Riko lalu memanggil satu temannya, Rudi Hartono, untuk membantu penggalian tanah di samping kontrakan.

"Sementara Rudi menggali, tersangka Riko membawa korban ke WC kontrakan dan memutilasi jasad korban," kata Hendy.

Jasad yang dimutilasi lalu dimasukkan ke plastik dan dikuburkan di lubang yang sudah disiapkan Rudi.

"Menyaksikan yang mau dikubur adalah potongan mayat, saksi (Rudi) kaget. Untuk menutupi agar tidak terbongkar, tempat penguburan disemen rapih," terang Hendy.

Kakak Sopyan yang curiga dengan tersangka dan hilangnya korban selama dua minggu menanyakan hal tersebut kepada Riko. Tidak disangka, Riko mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Cipayung.

"Karena lokasi kejadiannya ada dua wilayah Polsek, kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kapolsek Cipayung, Kompol Dedy Wahyudi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini