Sukses

Top 3 New: Detik-Detik Jelang Vonis Jessica

Tak kalah menarik juga berita terkait Mirna yang disebut-sebut hadir dalam mimpi suaminya jelang vonis Jessica.

Liputan6.com, Jakarta Sidang vonis Jessica Kumala Wongso memang sudah dinanti-nantikan banyak pihak, khususnya keluarga Wayan Mirna Salihin. Jessica pun siap menghadapi vonis, seperti yang diungkapkan kepada pengacaranya Otto Hasibuan.

Berita pernyataan kesiapan Jessica tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com, atau menjadi berita terpopuler hingga pagi ini, Jumar (28/10/2016).

Bahkan, berita-berita terkait sidang vonis Jessica juga mendominasi berita populer. Seperti berita terkait alasan hakim memvonis hukuman 20 tahun penjara. Tak kalah menarik juga berita terkait Mirna yang hadir dalam mimpi suaminya jelang vonis Jessica.

Berikut ulasan berita populer selengkapnya yang terangkum dalam Top 3 News:

1. Jessica ke Otto Jelang Vonis: I'm Ready, Om...

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) berbincang dengan tim kuasa hukumnya saat jeda pembacaan nota replik JPU pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (17/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyatakan kliennya sudah siap menghadapi sidang vonis atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Otto menegaskan, Jessica tetap pada keyakinannya bakal diputus bebas.

"Saya tanya Jessica tadi, bagaimana are you ready? dia bilang 'Im ready om'," ujar Otto sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

"Kira-kira bagaimana menurut kamu? Dia tetap bilang, 'saya tetap pada apa yang saya katakan pada om kemarin'. Bahwa dia punya keyakinan dia harus bebas," imbuh Otto.

Selengkapnya...

2. Hakim: Jessica Wongso Sengaja Mematikan Mirna

Hakim Partahi Hutapea memimpin sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10). Sidang beragendakan pembacaan putusan majelis hakim untuk terdakwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat segera menjatuhkan vonis kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyimpulkan Jessica sengaja meracuni korban Wayan Mirna Salihin.

"Dapat disimpulkan majelis hakim adanya perbuatan kesengajaan yang telah memenuhi unsur pidana," ujar hakim Binsar Gultom dalam sidang vonis Jessica Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Majelis hakim, kata Binsar, akan membuktikan adanya unsur kesengajaan dalam perkara pembunuhan ini. Salah satunya karena sudah ada rasa sakit hati dan dendam Jessica kepada Mirna.

Selengkapnya...

3. Mirna Hadir dalam Mimpi Suaminya Jelang Vonis Jessica

Suami Mirna, Arif Setiawan Soemarko marah lantaran ia merasa keluarganya telah di fitnah oleh pengacara Jessica Kumala Wongso. (Foto: Instagram/Wayan Mirna Salihin)

Keluarga Wayan Mirna Salihin bersorak gembira mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Jessica Kumala Wongso dengan 20 tahun penjara. Bahkan ayah Mirna, Darmawan Salihin, meneriakkan takbir usai mendengar vonis tersebut.

Menyambut kemenangan ini, keluarga mendiang Mirna yang hadir di persidangan, yakni ayahnya, suaminya Arief Soemarko, saudara kembarnya Sandy Salihin, dan ibunya Ni Ketut Sianty langsung memberikan keterangan pers.  

Kegembiraan ini bukan tanpa alasan. Selama kasus Mirna bergulir sejak 6 Januari 2016, mereka telah mencurahkan banyak waktu dan pikiran, bahkan di saat mereka masih berduka.  

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.