Sukses

Terkait Senjata Api, Polda Metro Datangkan Istri Gatot dari NTB

Meski tiba Kamis malam, kata Budi, Dewi tak bakal langsung diperiksa.

Liputan6.com, Jakarta Istri Gatot Brajamusti, Dewi Aminah telah tiba di Jakarta. Kesaksian Aminah sangat berharga bagi polisi. Apalagi, Dewi mengetahui banyak hal soal suaminya yang terjebak kasus narkotika, pelecehan seksual, kepemilikan hewan langka serta senjata api.

Penyidik Resmob Polda Metro Jaya sengaja meminjam Dewi yang berstatus tersangka, dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk pemeriksaan sebagai saksi di berbagai kasus suaminya yang lebih dikenal Aa Gatot itu.

"Udah di jalan ke sini (ke Polda), ya bisa diperiksa Resmob, Renata atau Jatanras, sesuai kebutuhan," ujar Kasubdit Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto kepada Liputan6.com di Mapolda Metro Jaya, Kamis malam, 27 Oktober 2016.

Namun, Budi mengatakan, peminjaman istri guru spiritual dari Polda NTB, diutamakan untuk kasus kepemilikan senjata api.

"Ya pastinya untuk pemeriksaan. Tapi yang pasti soal senjata api milik suaminya," jelas dia.

Meski tiba Kamis malam, kata Budi, Dewi tak bakal langsung diperiksa. Penyidik baru akan meminta keterangannya Jumat pagi atau bahkan Senin 31 Oktober mendatang.

"Malam ini kita titipkan di Rutan Polda dulu, besok atau Senin baru kita periksa," tegas dia.

Polda Metro Jaya terus mengusut kasus kepemilikan senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK, yang ditemukan di rumah Aa Gatot, Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin 29 Agustus lalu.

Dari penggeledahan rumah Aa Gatot, polisi juga menyita 30 jarum suntik, sembilan alat isap, tujuh cangklong, 39 korek gas, tiga kotak berisi 500 butir amunisi kaliber 9 milimeter, dan satu kotak berisi 765 butir amunisi jenis Fiochini 32 auto. Polisi juga menemukan satu ekor harimau Sumatera yang sudah diawetkan dan satu ekor elang Jawa.

Gatot dan istri ketiganya, Dewi Aminah, ditangkap di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Lombok, NTB, 28 Agustus 2016. Polisi menyita dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, dua alat isap sabu, tiga pipet kaca, enam korek gas, empat sedotan, tiga dompet berisi uang dan KTP, dua telepon genggam, satu strip obat, dan dua kondom.

Saat ini Gatot Brajamusti sedang menjalani penahanan di Polda NTB, terkait kasus kepemilikan narkoba yang juga menjerat dirinya dan artis Reza Artamevia itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini