Sukses

Polri-BPOM Teken MoU Tindak Peredaran Makanan Berbahaya

Nota kesepahaman ini penting dilakukan mengingat banyaknya kasus obat dan makanan palsu.

Liputan6.com, Jakarta - Polri menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengawasi dan menindak kasus makanan dan obat palsu.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk usaha Polri dan BPOM untuk melindungi konsumen, khususnya masyarakat dari obat dan makanan yang berbahaya.

"Baru saja tanda tangan pedoman kerja nota kesepahaman MoU antara Kepala BPOM dengan Kapolri. Kita buat pedoman kerja nyata dan jelas," kata Tito Karnavian di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Tito menjelaskan, nota kesepahaman ini penting dilakukan mengingat banyaknya kasus obat dan makanan palsu yang diungkap baik oleh pihak BPOM maupun Polri. Untuk itu, diharapkan dia kerja sama bisa melindungi kesehatan masyarakat.

"Beberapa waktu lalu vaksin palsu, obat palsu di Banten. Di situ publik terbuka obat dan makanan ini penting sekali menyangkut kesehatan masyarakat ke bawah," ujar Tito.

Sebelum menandatangani MoU ini, Kapolri bersama Kepala BPOM Penny Lukito melakukan video conference dengan seluruh Kapolda dan Kepala BPOM di wilayah.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga menegaskan, sudah menginstruksikan jajarannya di daerah untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana di bidang obat dan makanan.

"Saya sudah perintahkan Kapolda dan jajaran buat satgas, meningkatkan pengawasan obat makanan termasuk penindakan makanan berbahaya, obat palsu," terang Tito.

Sementara untuk di tingkat nasional, Tito mempercayakan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto sebagai penanggungjawab.

"Untuk di tingkat Mabes Polri ujung tombak Kabareskrim. Mudah-mudahan dengan ini masyarakat terlindungi dari obat dan makanan berbahaya," tandas Tito.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini