Sukses

Jokowi Lantik Kepala PPATK Hari Ini

Kiagus Ahmad akan menggantikan M Yusuf yang habis masa jabatannya pada Oktober 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan akan melantik Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia akan menggantikan M Yusuf yang habis masa jabatannya pada Oktober 2016.

Dari agenda yang diterima Liputan6.com, Rabu (26/10/2016), pengucapan sumpah akan berlangsung pada pukul 09.45 WIB. Kegiatan akan dilakukan di Istana Negara.

Saat dikonfirmasi, staf dari Kiagus Ahmad Badaruddin membenarkan pelantikan tersebut. "Iya benar pak. Pelantikan rencananya pagi ini," ujar staf tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengatakan, Presiden Jokowi memiliki kriteria tersendiri untuk posisi PPATK ini.

"Ya PPATK ini kan bagian penting dari gerakan antikorupsi. Jadi, penting untuk orang yang akuntabel, jelas. Orang yang punya integritas tinggi. Terus kemudian mampu menjaga data dengan sebaik-baiknya, digunakan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Itu yang paling utama," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Selain itu, pemimpin PPATK nantinya juga harus sadar dengan posisinya sebagai petugas yang memantau aliran dana dan sifatnya rahasia. Karena itu, pimpinan PPATK diharapkan tak terlalu sering tampil.

"PPATK ini kan bukan orang yang sering tampil di media karena menyangkut banyak rahasia, digunakan seperlunya karena dia akan terikat dengan banyak undang-undang, kaitannya dengan undang-undang perbankan dan lain-lain," imbuh dia.

Kiagus Ahmad Lahir di Palembang, 29 Maret 1957. Ia Menempuh pendidikan Diploma III Ekonomi Perusahaan dan S1 ekonomi Manajemen di Universitas Sriwijaya Palembang. Gelar Sarjana Ekonomi diraihnya tahun 1986. Menempuh pendidikan S2 di University of Illinois at Urbana-Champaign dan mendapatkan gelar Master of Science pada tahun 1991.

Perjalanan karier di Kementerian Keuangan dirintis sejak tamat SMA tahun 1977, dimulai dari posisi pelaksana hingga menduduki berbagai jabatan lainnya. Pada 2003 ia diangkat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selanjutnya pada 2006, ia kembali ke Kementerian Keuangan dengan menjabat sebagai Direktur Sistem Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kiagus Ahmad kemudian dipercaya menduduki jabatan Direktur Pelaksanaan Anggaran sejak tahun 2008 hingga 2009, di Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Selanjutnya, dilantik menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan di tahun 2009. Kemudian pada Januari 2011, menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara hingga ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.)

Pada 13 Januari 2012, Kiagus Ahmad ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan kemudian pada 1 Juli 2015 dilantik menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan.

Atas pengabdian beliau hingga saat ini, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.