Sukses

DPR Sepakat Bentuk Pansus Bahas RUU Pemilu

Pansus RUU Pemilu ini dimaksud agar kualitasnya dapat lebih baik dengan mendapat masukan berbagai informasi dari berbagai komisi.

Liputan6.com, Jakarta - DPR menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menindaklanjuti Amanat Presiden (Ampres) dan draf Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang sudah masuk pada Jumat 21 Oktober 2016 lalu. Rapat Bamus dihadiri oleh para pimpinan komisi dan dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Keputusan pun telah diambil. Dalam rapat, Bamus memutuskan jika akan dibuat panitia khusus (pansus) guna pembahasan RUU Pemilu dengan pimpinan oleh Komisi II DPR. Sebelum itu Agus menjelaskan jika RUU Pemilu akan dibacakan pada rapat paripurna, Rabu (26/10/2016).

"RUU Pemilu dilaporkan ke Bamus, dari Bamus disepakati akan disusun atau dibahas dalam pansus. Nanti dibacakan di paripurna, akan dilaksanakan sesuai dengan UU," ucap Agus di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Oktober 2016.

"Komisi II sebagai leading sector, dan juga Komisi III dan komisi lainnya," dia menambahkan.

Agus menjelaskan dibentuknya Pansus RUU Pemilu ini dimaksud agar kualitasnya dapat lebih baik dengan mendapat masukan berbagai informasi dari berbagai komisi. Sebab, DPR ingin memiliki UU yang lebih bagus, sehingga diperlukan aturan dan pemikiran yang lebih fokus.

"Alasan Pansus (RUU Pemilu) untuk memperoleh perspektif yang luas dan ingin punya UU yang lebih bagus. Dan kita ingin pemilu presiden (pilpres) dan pemilu legislatif (pileg) berjalan bersamaan, karena ini kan baru pertama kali, sehingga diperlukan aturan dan pemikiran yang lebih fokus," ia memaparkan.

"Dari awal juga dilihat akan dibentuk pansus besar, kita ingin punya UU yang kualitasnya lebih bagus, merepresentasikan suara fraksi," Agus menjelaskan.

Politikus Partai Demokrat itu pun berharap jika Pansus RUU Pemilu berjalan efektif karena ini merupakan kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia.

"Dengan demikian, pembahasan RUU Pemilu harus efektif karena ini kebutuhan kita seluruhnya, dan rakyat Indonesia menginginkan aturan bisa cepat selesai, dan anggota dewan juga memiliki kepentingan untuk itu. Karena ini kan pertama kalinya pileg dan pilpres akan terlaksana dalam satu waktu, secara bersamaan," ujar Agus.

"Nanti dalam masa reses juga belum diketahui apakah nanti Pansus juga akan bekerja, memang Pansus berkeinginan untuk membahas, nanti tinggal minta difasilitasi, karena ini harus cepat dan selesai dibahas," Wakil Ketua DPR itu memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.