Sukses

Wiranto: Tunggu Jaksa Agung Periksa Dokumen TPF Munir

Menko Polhukam Wiranto juga enggan berkomentar lebih jauh tentang dokumen hasil kerja TPF terkait kematian Munir.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, pihaknya menunggu kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo yang berhak memeriksa dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kematian pegiat hak asasi manusia Munir dalam menanggapi proses pencarian dokumen itu.

"Tunggu aja Jaksa Agung gimana nanti (periksa dokumen TPF Munir, Red.)," kata Menko Polhukam Wiranto usai menghadiri acara Rembuk Nasional yang bertema "Bergegas Membangun Indonesia", Jakarta, Senin malam, 24 Oktober 2016, seperti dilansir Antara.

Dia juga enggan berkomentar lebih jauh tentang dokumen hasil kerja TPF terkait kematian Munir tersebut yang saat ini sedang dicari oleh Kejaksaan Agung.

"Kita tunggu ajalah, masa dikomentari," tutur Wiranto.

Dia menuturkan Jaksa Agung nantinya yang akan meneliti dokumen TPF kematian Munir tersebut.

"Secara fungsional memang beliau yang nanti akan memeriksa, melihat dan akan menilai kan begitu," ujar dia.

Sebelumnya, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY akan memberikan pandangan tentang isu terkait dokumen hasil kerja TPF kasus kematian aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir yang banyak dibicarakan dalam beberapa pekan terakhir ini.

Melalui akun Twitter pribadinya, @SBYudhoyono di Jakarta, Senin, Presiden ke-6 RI itu mengatakan akan menyampaikan penjelasan dalam pekan ini mengenai langkah-langkah yang diambil pemerintah kurun waktu 2004 hingga 2009.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun meminta proses hukum dijalankan jika ada bukti baru dalam kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. "Dan kalau memang ada novum baru ya diproses hukum," kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, belum lama ini .

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.