Sukses

Alasan Polda Metro Tunda Periksa Gatot Brajamusti

Awi memprediksi, pemeriksaan Aa Gatot baru dilakukan pada Selasa 25 Oktober besok.

Liputan6.com, Jakarta - Gatot Brajamusti atau Aa Gatot diterbangkan ke Jakarta dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat 21 Oktober 2016. Gatot dijemput untuk menjalani pemeriksaan sejumlah kasus pidananya yang ditangani Polda Metro Jaya.

Namun hingga saat ini, mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu tak kunjung diperiksa. Pemeriksaan Aa Gatot terpaksa ditunda lantaran kondisi kesehatannya tengah menurun.

"Memang kondisi kesehatannya menurun, tensinya tinggi. Kita lagi berikan pengobatan secukupnya, itu alasannya belum diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di kantornya, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Awi memprediksi, pemeriksaan Aa Gatot baru akan dilakukan pada Selasa 25 Oktober besok. "Hari ini masih persiapan, rencana besok kita akan lakukan pemeriksaan," papar dia.

Setidaknya ada empat kasus pidana Aa Gatot yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. Dua di antaranya, yakni kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka dilindungi, statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan. Aa Gatot sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Sementara dua lainnya, yakni kasus dugaan pemerkosaan dan penipuan masih dalam tahap penyelidikan. Aa Gatot baru akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam dua kasus tersebut.

Awi mengatakan, pihaknya terlebih dulu akan memeriksa Aa Gatot terkait kasus senpi ilegal. Dalam perkara ini, polisi bakal kembali memeriksa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta yang diduga memasok senpi ke Aa Gatot.

"Kita akan panggil juga ahli dari labfor untuk pemeriksaan terkait identifikasi peluru. Nanti kita juga akan bandingkan peluru yang ada di GB (Gatot Brajamusti) dan yang ada di Ary Suta apa identik atau tidak," ucap Awi.

Awi mengaku tidak tahu sampai kapan Aa Gatot akan ditahan di Jakarta. Yang pasti, penyidik Polda Metro akan memaksimalkan waktunya untuk mendalami sejumlah kasus yang menyeret Aa Gatot sebelum dikembalikan ke Polda NTB.

"Tentunya selama di sini antar penyidik juga akan saling berkoordinasi. Ini untuk efisiensi waktu ya, apalagi kita juga pertimbangkan jarak. Apalagi ini untuk kasus di Renakta (pencabulan) juga tinggal menunggu gelar perkara saja," pungkas Awi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.