Sukses

Polisi Tangkap PNS Penganiaya ART di Bandung

Proses hukum selanjutnya akan dilakukan Polres Bandung Kabupaten.

Liputan6.com, Bandung - Polisi sudah menetapkan status tersangka kepada salah seorang PNS Pemprov Jabar. Diduga PNS tersebut menganiaya asisten rumah tangganya (ART) di Komplek Bumi Orange, Desa Cimekar, Cileunyi, Kabupaten Bandung pada 2010.

"Sudah ditahan sejak tanggal 22 Oktober kemarin. Dan penyidikannya diambil Polres Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus kepada Liputan6.com, Senin (24/10/2016).

Adalah Nurlela Sari (22), seorang asisten rumah tangga yang mengalami nasib tragis. Tubuh perempuan asal kampung Kapling Kramat RT 05/01, Desa Karangbaru, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi itu pun ringkih penuh luka.

Diduga dia menjadi korban penganiayaan yang dialaminya selama 5 tahun. Dia mengaku penganiayaan tersebut kerap dia alami sejak pertama bekerja di rumah majikannya di Cibiru, Bandung pada 2010. Majikannya merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil di Dinas Kehutanan.

"Saya sudah dianiaya lebih dari lima tahun, saya disiram pakai air panas, kepala digedig pakai kampak dan palu," ujar Nurlela di Bekasi, Jawa Barat, Kamis 20 Oktober 2016.

Putri bungsu dari 3 bersaudara pasangan Didi Rusmadi dan almarhum Suhayati ini pun menceritakan asal muasalnya menjadi ART, yakni lantaran orang tuanya miskin. Nurlela yang tidak tamat sekolah dasar, terpaksa merantau setelah ibunya meninggal pada 2000 lalu.

"Saya bisa ke sana (Cileungsi, Bandung) ikut nenek. Rumah saya waktu itu rubuh, Bapak nggak ada kerjaan. Setelah ikut nenek, saya dikasih tau bisa jadi itu (ART)," jelas dia.

Karena kondisi perih itu, Nurlela pun terpaksa bekerja sebagai ART. Dia dijanjikan upah saat itu Rp 500 ribu per bulan. Namun, hingga lebih dari lima tahun, dia tidak digaji oleh majikannya. Alih-alih gaji, yang ada Nurlela terus menerus dianiaya oleh majikannya.

"Lidah saya ini dibakar besi panas oleh ibu (majikan). Kepala saya pernah dibacok. Saya pernah disiram air panas, makan nasi garam saja. Terus pernah disuruh makan 15 cabe, disumpelin. Biar tetangga nggak denger, mulut dan tangan saya di lakban,"

Alasan penganiayaan, ungkap Nurlela, tidak jelas. Persoalan sepele tanpa sebab sering memicu suami istri yang menjadi majikannya, menganiaya dia. Mereka berdua pun silih berganti menyiksa Nurlela.

"Tahun pertama kerja di situ, nggak sampai begitu. Puncaknya pas ibu dari majikan perempuan meninggal. Nggak tahu, pokoknya kalau pagi, mau kerja, mereka pukul saya. Jam 11 malem, juga begitu. Kalau marah, mereka panasin air dulu, terus mendidih disiram ke saya. Majikan laki saya kadang disuruh menganiaya juga saat majikan perempuan tidak puas," terang Nurlela.

Menurut Nurlela, dia berhasil melarikan diri saat pintu rumah majikannya dalam kondisi terbuka. Kejadian itu sekitar awal Oktober 2016. "Pas pintu kebuka, saya langsung kabur," tutur dia.

Saat ini, Nurlela sudah berkumpul bersama keluarganya. Namun meski demikian, korban masih membutuhkan perawatan medis dan psikis untuk memulihkan kesehatannya seperti semula. Karena keterbatasan ekonomi, korban pasrah menanti bantuan dari pemerintah.

Trauma Nurlela

Orang tua Nurlela Didi Rusmadi berharap anaknya dapat kembali normal. Sebab meski sudah berkumpul bersama di rumah, korban masih sering kesakitan di bagian kepala dan tak dapat beraktivitas seperti biasa. Ia bahkan mengalami trauma dan ketakutan jika melihat orang berseragam PNS.

"Saya mau anak saya kembali normal, saya mau pelaku dihukum seberat beratnya. Kasian dia pak, kalau tidur suka jerit-jerit," pinta Didi.

Sementara itu, Kepala Desa Karangbaru Komarudin Ambarawa mengaku sudah melihat kondisi korban. Ia juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memulihkan luka fisik dan psikis yang dialaminya.

Menurut Ambarawa, kasus yang menimpa korban sudah ditangani oleh Polsek Cileunyi Bandung. Namun, majikan perempuannya yang bernama Irma Susanti belum ditahan.

"Kita mau proses hukum berjalan, pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku. Sebab, sudah 2 minggu lebih kita belum dapat kabar jika pelaku telah diamankan petugas setempat," kata Ambarawa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini