Sukses

SBY Siap Jelaskan soal Dokumen TPF Kasus Munir

Mantan Presiden SBY akan menyampaikan penjelasan terkait dokumen TPF kasus Munir dalam 2-3 hari mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Raibnya dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir turut menjadi perhatian Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

SBY pun siap menjelaskan perihal dokumen TPF kasus Munir. "Saya amati perbincangan publik ada yg berada dlm konteks, namun ada pula yg bergeser ke sana - ke mari & bernuansa politik," tweet mantan Presiden SBY dalam akun di Twitter, ‏@SBYudhoyono, bertanda *SBY*, Minggu malam, 23 Oktober 2016.

Ada 11 tweet dari akun @SBYudhoyono terkait hilangnya dokumen TPF Munir. Termasuk, mengingatkan bahwa Munir meninggal dunia di atas pesawat Garuda yang tengah menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004.

"Ketika aktivis HAM Munir meninggal,saya masih berstatus sebagai Capres. 3 minggu setelah jadi Presiden, Ibu Suciwati (isteri alm) temui saya," tulis SBY kemudian.

Selama dua pekan terakhir, SBY yang kini menjabat Ketua Umum Partai Demokrat terus mengamati perkembangan soal dokumen TPF Munir. Untuk itu, ia bersama para mantan menteri yang pernah duduk di Kabinet Indonesia Bersatu sedang mempersiapkan penjelasan terkait dokumen TPF Munir

"Kami buka kembali semua dokumen, catatan dan ingatan kami apa yang dilakukan pemerintah dalam penegakan hukum kasus Munir," tweet SBY.

"Saya memilih menahan diri dan tak reaktif dalam tanggapi berbagai tudingan. Ini masalah yang penting dan sensitif. Juga soal kebenaran dan keadilan," SBY menambahkan.

Rencananya, SBY bakal menyampaikan berdasarkan fakta yang ada. "Penjelasan yang akan kami sampaikan dalam 2-3 hari mendatang, haruslah berdasarkan fakta, logika dan tentunya juga kebenaran," SBY memungkasi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Jaksa Agung HM Prasetyo mencari dokumen hasil investigasi TPF kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Jokowi ingin kasus ini bisa dibuka kembali bila ditemukan novum (bukti baru).

Yang menjadi masalah, sampai saat ini, dokumen itu tidak diketahui keberadaannya. Jaksa Agung pun masih melanjutkan pencarian dokumen tersebut.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, TPF saat itu memang telah menyerahkan hasil penyelidikan kepada Presiden SBY. Namun, dokumen TPF Munir itu tidak masuk dalam arsip Kementerian Sekretariat Negara.

"Tapi tentu ini bukan alasan untuk tidak meng-clear (masalah). Toh, Pak Presiden sudah minta Jaksa Agung untuk menindaklanjuti. Saya kira tentu kejaksaan bisa minta ke tim TPF lama. Laporan itu barangkali masih ada, apakah laporan final atau laporan-laporan kerja itu bisa diminta," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini