Sukses

Mulai 2017, Ahok Wajibkan Syarat Masuk SD Ada Surat Dokter Gigi

Ahok menyebut syarat baru itu sama seperti syarat sertifikat vaksin untuk mendaftar SD di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali meresmikan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Hari ini Ahok meresmikan RPTRA Semper Barat, Jakarta Utara.

Dalam sambutannya di depan ratusan warga yang antusias menyambut kedatangannya, Ahok menyampaikan pesan pentingnya menjaga kesehatan gigi anak-anak.

"Anak-anak harus pernah diperiksa dokter gigi," ujar Ahok di RPTRA Semper yang dibangun dari dana CSR Intiland itu.

Untuk mendorong warga menjaga kesehatan gigi, terutama anak-anak, mulai tahun ajaran baru 2017 Ahok akan mewajibkan syarat masuk sekolah dasar ditambah dengan membawa surat keterangan dokter gigi.

"Kalau enggak ada sertifikat gigi, enggak boleh sekolah. Saya mau paksa semua anak harus periksa gigi. Enggak usah pusing, tinggal ke puskesmas," ucap Ahok.

Menurut Ahok, banyak kasus gigi susu anak dibiarkan tanpa dikontrol. Akibatnya, saat dewasa gigi anak tersebut berantakan.

"Kita pengin orang tuanya harus pernah bawa anak untuk cek gigi. Kadang orang anggap gigi susu rontok sendiri. Waktu dewasa sulit diatasi. Jadi waktu dia mau daftar sekolah, minimal dia bisa buktikan anaknya pernah dibawa ke puskesmas periksa gigi," ujar Ahok.

Ahok menyebut, syarat baru itu sama seperti syarat sertifikat vaksin untuk mendaftar SD di Jakarta. Sebelumnya, Ahok telah membuat peraturan syarat untuk mendaftar SD, salinan akta lahir dan KK, juga harus ada sertifikat pernah vaksin.

"Dulu anak-anak terpaksa vaksin. Tanpa sertifikat vaksin enggak boleh sekolah. Karena saya buat syarat kalau mau masuk sekolah bukan cuma akta, KK, tapi ada sertifikat vaksin. Kalau vaksin anak enggak lengkap, di sekolah kami akan vaksinkan lagi," papar Ahok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.