Sukses

Top 3: Pupusnya Harapan Jessica untuk Bebas

Jessica Wongso sebelumnya sangat yakin akan bebas dari tuduhan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

Liputan6.com, Jakarta - Saat membacakan duplik atau jawaban tergugat di muka persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 20 Oktober kemarin, Jessica Wongso sangat yakin akan bebas dari tuduhan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

Namun, semua harapan itu pupus begitu Jessica melihat rekaman tante Mirna yang mengaku telah banyak mengeluarkan biaya untuk persidangan.

Hingga malam ini, berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com terutama di kanal News, Jumat (21/10/2016).

Berita menarik lainnya yang tak kalah diburu pembaca yakni mengenai tudingan Jessica terhadap suami Mirna Salihin, Arief Setiawan Soemarko. 

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang diajukan JPU dan polisi, Arief dituduh mentransfer sejumlah uang kepada Rangga untuk membunuh Mirna.

Ada pula berita tentang polling yang dilakukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ditujukan kepada warga negara Indonesia dan ahli racun di seluruh dunia.

Berikut tiga berita terpopuler yang dirangkum dalam Top 3 News:

1. Ketakutan Ini Hancurkan Keyakinan Jessica untuk Bebas

Jessica Kumala Wongso berjalan menuju kursi saat sidang ke-22, kasus kematian Mirna Wayan Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (19/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, optimistis akan bebas. Jawaban atas replik yang disampaikan jaksa sebelumnya.

Namun, keyakinan Jessica berangsur memudar. Harapan Jessica hancur setelah dia melihat kedekatan keluarga Mirna dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Alumnus Billy Blue Collage, Australia itu khawatir, kedekatan keluarga Mirna dengan penegak hukum dapat mengintervensi hasil persidangan.

"Saya jadi takut bahwa keputusan ini dipengaruhi oleh kedekatan itu," ucap Jessica.

Selengkapnya...

2. Misteri Plastik dan Mobil Suami Mirna

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kembali menjalani persidangan ke-31 di PN Jakpus, Kamis (20/10). Jessica menyampaikan pembelaan atas jawaban JPU dengan agenda pembacaan duplik. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Terdakwa kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso mengungkit mengenai bungkusan plastik dari Arief kepada pegawai Kafe Olivier bernama Rangga.

Jessica juga mengaku mendapat informasi dari seorang penasihat hukumnya, Hidayat Mustar, jika Arief pernah bertemu salah satu pelayan Kafe Olivier, bernama Rangga.

Sebelumnya, Otto menyebutkan saksi Rangga selaku barista atau peracik kopi di Kafe Olivier, sempat didatangi orang misterius untuk membunuh Mirna. Orang tak dikenal itu disebut-sebut berpakaian loreng saat mendatangi Kafe Olivier, sebelum insiden 'kopi sianida' terjadi.

Dalam BAP itu, kata Otto, ada seseorang yang menitipkan uang Rp 140 juta, diduga dari suami Mirna, Arief Soemarko.

"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan kalau dia menerima transfer dari Arief untuk bunuh Mirna. Rangga mengiyakan, dan itu ada dalam BAP polisi. Kami bukan mengada-ada," ujar Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 27 Juli 2016.

Arief menegaskan, pada saat itu dia sama sekali tak berada di kawasan Sarinah. Hal itu bisa dia buktikan melalui keterangan pihak-pihak yang bersamanya saat itu. Dia mengatakan, saat itu sedang berkumpul bersama keluarga.

Ia menegaskan, tuduhan terhadapnya yang memberikan uang Rp 140.000.000 kepada bartender Cafe Olivier tak benar adanya.

"Dia bilang saya berikan pakai kantong kresek, trus bilang ditransfer, katanya ada pertemuan dengan Rangga tanggal 5, padahal tanggal 5 itu saya sedang bersama saudara saya, dan saudara saya dapat bersaksi untuk itu," terang Arief.

Selengkapnya...

3. Hotman Paris Bikin Polling, Mungkinkah Ada Sianida di Kopi Mirna?

Hotman Paris Hutapea (Liputan6.com/Fanani)

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut bersuara terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Hotman bahkan juga membuat polling yang ditujukan kepada seluruh warga negara Indonesia dan ahli racun di seluruh dunia.

"Apabila pada tanggal 6 januari (Sore) ada RACUN SIANIDA dimasukkan ke kopi yang diminum Mirna (Kopi lama), apakah mungkin 3 BULAN KEMUDIAN Ahli Racun dengan MENGETES sisa kopi pada tanggal 11 April 2016 dapat memastikan JAM dan MENIT ke berapa di tanggal 6 Januari 2016 Sianida tersebut DIMASUKKAN KE KOPI MIRNA? (setelah 3 bulan sisa racun diam dalam kopi Mirna, apabila ada) APAKAH MUNGKIN????? Atau Hanya Tuhan Yang Tau??"

Sebab menurut 2 Ahli racun (Kasus Jessica) yang melakukan test tanggal 11 April 2016 (3 bula setelah sisa racun mencair dalam kopi) racun tersebut dimasukkan ke kopi Mirna pada sekitar jam 16.30 tanggal 6 Januari 2016. Bahkan Ahli Racun (3 bulan kemudian) berani memberikan Keterangan Ahli bahwa "Racun dimasukkan saat kopi sudah berada dalam penguasaan pemesan kopi"! ini KEAHLIAN atau RAMALAN?

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.