Sukses

Awas! Klinik Ilegal Menjamur

Maraknya klinik ilegal karena warga menginginkan biaya perawatan kesehatan yang murah. Padahal, hampir Rp 5 triliun uang negara digelontorkan per tahun untuk menjamin kesehatan lebih dari 76 juta rakyat miskin

Liputan6.com, Jakarta: Hampir Rp 5 triliun uang negara digelontorkan per tahun untuk menjamin kesehatan lebih dari 76 juta rakyat miskin melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat atau Jamkesmas. Tapi, program yang bertujuan mulia ini ternyata belum dinikmati warga desa yang akhirnya hanya mengandalkan layanan kesehatan yang tidak memiliki izin resmi.

Penelusuran Tim Sigi di Desa Rancabango, Subang, Jawa Barat, baru-baru ini, menemukan sebuah tempat layanan kesehatan tapi tidak memiliki plang klinik kesehatan seperti pada umumnya. Dengan kamera tersembunyi, Tim Sigi mendapati seorang ibu tergeletak lemah, tempat tidur sederhana, serta infus tergantung langsung di dinding tembok.

Menyerupai bangsal rumah sakit, beberapa pasien menempati tempat tidur masing-masing. Penyakitnya lumayan berat. Meski begitu, penangangannya tidak dilakukan seorang dokter, melainkan seorang mantri. Tidak ada standar sanitasi kesehatan di sini.

Di Desa Siluman Pabuaran, masih di daerah Subang, Tim Sigi juga menemukan layanan kesehatan ilegal. Layaknya seorang dokter profesional, mantri Tarmedi memeriksa pasien dengan stetoskop. Bahkan diagnosa penyakit langsung diketahui sang mantri yang mengaku juga biasa menyuntik pasien walau tidak didampingi dokter.

Menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, maraknya pelayanan kesehatan tidak berizin lantaran warga menginginkan biaya perawatan kesehatan yang murah. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sudah gerah dengan maraknya kembali praktik pelayanan kesehatan ilegal. Namun, tindakan mencabut surat izin praktik perawat (SIPP) tidak membuat para oknum mantri jera.

Para mantri yang membuka klinik ilegal beralasan yang dilakukannya karena minimnya tenaga dokter di wilayah mereka. Pengamat masalah kesehatan, Marius Widjajarta, menilai keberadaan layanan kesehatan tak berizin adalah buah dari kebijakan pemerintah yang belum memprioritaskan jaminan kesehatan masyarakat.

Layanan kesehatan yang murah serta bertanggung jawab amat diinginkan masyarakat. Bila ini sudah dapat disediakan pemerintah, maka praktik pelayanan kesehatan ilegal bakal tutup dengan sendirinya. Lantas, apa yang sudah dilakukan pemerintah terhadap klinik-klinik ilegal ini? Sudah sejauh mana pemerintah menyediakan pelayanan kesehatan yang murah bagi masyarakat? Saksikan selengkapnya dalam tayangan video Sigi 30 Menit SCTV edisi 3 Februari 2010. Selamat menyaksikan.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.