Sukses

2 Bulan Dibongkar, PKL di Puncak Bogor Kembali Berdiri

Agus berjanji akan kembali membongkar PKL yang berdiri di kawasan zona merah atau zona dilarang berjualan bagi PKL.

Liputan6.com, Bogor - Kios PKL kembali berdiri tegak di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Padahal, lapak PKL tersebut baru dua bulan ditertibkan petugas Satpol PP.

Terpantau, mulai dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Warung Kaleng (Kampung Arab) kembali berdiri bangunan semi permanen, tempat menjajakan makanan. Ada beberapa pedagang sedang mendirikan kembali lapak dagangannya.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridha mengakui lemahnya fungsi pengawasan terutama dari aparatur di wilayah. "Kan ada aparat di wilayah, kalau kami tidak bisa mengawasi setiap hari di sana," ujar Agus, Jumat (21/10/2016).

Agus juga menyayangkan lambannya penanganan pascapenertiban PKL oleh dinas terkait. Sehingga membuat para pedagang kembali mendirikan lapak dagangannya.

"Seharusnya kawasan itu langsung difungsikan seperti kondisi semula menjadi jalur hijau atau saluran air. Anggaran penertiban jadi terbuang percuma," tambah Agus.

Agus berjanji akan kembali membongkar PKL yang berdiri di kawasan zona merah atau zona dilarang berjualan bagi PKL. "Nanti ada lagi pembongkaran PKL dari Megamendung sampai perbatasan Cianjur. Sekalian kami bongkar lagi," tegas Agus.

Sementara itu, Ketua Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) Kecamatan Cisarua Teguh Mulyana mengatakan, keberadaan PKL di kawasan Puncak merusak keindahan dan mengganggu kenyamanan destinasi wisata terkemuka di Bogor ini.

"Banyak wisatawan yang mengeluhkan kalau pemandangan alam Puncak terganggu oleh lapak pedagang," ujar dia.

Tak hanya itu, keberadaan bangunan liar yang menghiasi sepanjang Jalan Raya Puncak juga memicu terjadinya kemacetan.

"Rencananya memang mau direlokasi. Ada dua titik lokasi yang akan dijadikan rest area. Kami harapkan relokasi ini secepatnya bisa segera direalisasikan oleh Pemda supaya mereka tidak lagi berjualan di pinggir jalan," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.