Sukses

Jokowi Heran Izin Usaha di Indonesia Sampai 20.000 Lembar

Jokowi menegaskan segera menyederhanakan dan memudahkan izin usaha.

Liputan6.com, Jakarta - Usai menyoroti pungutan liar (pungli), Presiden Joko Widodo menyoroti pengurusan izin yang terlalu berbelit. Bahkan kata Presiden yang akrab disapa Jokowi ini, dia mendengar ada 20.000 lembar izin yang harus didapat pengusaha untuk bisa berinvestasi.

"Saya baru saja bertemu investor, mereka hitung izin hampir 2.000, lembarnya sampai 20 ribu lembar kalau dari pusat diurutkan ke daerah. Kalau seperti ini kita teruskan, investor enggak akan tahan, sehingga indeks daya saing kita, indeks kemudahan berusaha di Indonesia memang masih jauh sekali," ujar Jokowi di depan gubernur se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Jokowi menyadari kemudahan berbisnis di Indonesia masih sangat jauh, dibanding beberapa negara tetangga. Indonesia kini masih pada posisi 109, sedangkan Thailand 49 dan Malaysia 18.

Berbelitnya izin terutama dirasakan oleh para pengusaha yang akan membangun industri besar di Indonesia. Mereka harus mendapat rekomendasi dari berbagai dinas di daerah. Parahnya lagi, untuk mendapatkan rekomendasi tak kalah sulit dari dari mendapatkan izin.

"Ini bikin ruwet. Sekarang saja rekomendasi bisa jadi kayak izin, syarat bisa jadi kayak izin. Ini yang harus dihentikan. Kalau diteruskan kayak gini, sudah percuma kita mau memasarkan, menginformasikan bahwa negara ini ramah terhadap investasi, welcome dengan investasi kalau praktiknya masih seperti ini," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, masalah ini banyak ditemukan di pemerintah daerah. Karena itu, Jokowi meminta para gubernur memanggil kepala dinas mereka dan mencari solusi atas permasalahan izin yang belum juga selesai.

"Memang izin ini yang harus segera disederhanakan dan disimpelkan," tegas Jokowi.

Dia menambahkan, "Mulai minggu depan kita mau konsen di situ, syarat dan rekomendasi kayak ngurus izin enggak bisa diteruskan."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini