Sukses

Bareskrim Sudah Periksa Seorang Staf Ahok

Pemeriksaan terhadap staf Ahok itu dilakukan pada Rabu 19 Oktober 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mendalami laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa salah satu staf Ahok.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Agus Andrianto. Pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu 19 Oktober 2016.

"Sudah satu diperiksa (staf Ahok). Kita sudah periksa, sudah kita klarifikasi," ucap Andrianto saat dikonfirmasi tanpa menyebutkan nama yang diperiksa, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Menurut dia, anak buah Ahok mengakui mantan Bupati Belitung Timur menyinggung soal sebuah ayat dalam kitab suci. Namun, staf tersebut enggan berkomentar soal penistaan agama.

"Ya dia menjelaskan ada kejadian itu di Pulau Seribu, masalah menista, dia tidak berani komentar, artinya memang ada kejadian seperti itu. Ada di sana, kurang lebih bahasanya seperti itu, cuma masalah menista atau enggak, dia enggak ngerti," tandas Andrianto.

Dia mengatakan polisi tidak berhenti sampai di situ saja. Polisi pun akan mengerahkan tim forensik dan ahli dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Kalau untuk klarifikasi saksi cukup ya bahwa benar atau tidak kejadiannya. Tinggal hasil daripada analisis forensik seperti apa, nanti kita konsultasikan dengan ahli bahasa, ahli agama dan ahli pidana. Apa sih kira-kira apakah ini masuk kategori menista atau tidak. Nanti mereka yang menentukan," tandas Andrianto.

Polri, kata dia, akan memberikan rekaman pernyataan Ahok ke Laboratorium Forensik. Dia berharap pemeriksaan labfor bisa selesai dalam minggu.

"Hari saya akan koordinasi dengan Kalabfor. Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai. Yang hasil analisis labfornya, minggu depan kita bisa klarifikasi dengan ahli bahasa, ahli agama dan ahli pidana," pungkas Andrianto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.