Sukses

Pembentukan Struktur Baru BPOM Direspons Komisi IX DPR

Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso menyetujui usulan dari Kepala BPOM Penny K. Lukito soal pembentukan struktur baru untuk perkuat BPOM.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso menyetujui usulan dari Kepala BPOM Penny K. Lukito yang ingin membentuk struktural organisasi baru demi memperkuat BPOM dalam memberi efek jera kepada para pelaku yang mengedarkan makanan, obat dan vaksin palsu namun dengan catatan.


“Saya setuju atas ide Kepala BPOM, tujuannya pun baik agar BPOM semakin kuat, namun saya ingin memberi catatan agar dalam pembentukan struktural baru tersebut jangan menggunakan anggaran untuk program yang sudah dirancang lama,” kata Imam kepada Parlementaria usai rapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Lebih lanjut, Politisi F-PDI Perjuangan ini berharap Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembanganan Nasional (Bappenas) bisa menambahkan anggaran untuk rencana tersebut.

“Saya berharap pemerintah berikan anggaran tambahan kepada BPOM. Ini agar tidak merusak program yang lainnya. Atau di pending saja untuk tahun 2018 atau menunggu APBN-P. Karena kalau mengambil yang sudah ada saya khawatir programnya nanti jadi berantakan,” tuturnya.

“Kita minta Kemenkeu dan Bappenas bisa menambahkan anggaran untuk membuat struktural baru yang memang bagus. Kami akan bantu lobi, agar BPOM bagus dan semakin kuat. Saya yakin kalau ini dijalankan, masalah vaksin palsu, obat palsu tidak ditemukan lagi,” lanjutnya.

Imam menambahkan, Komisi IX tetap akan mengawal dan memperjuangkan baik anggaran, pelaksaan dan pengawasannya, “Karena kita tidak ingin masyarakat yang jadi korban lagi,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IX Irgan Chairul Hafiz mengatakan, terkait struktural baru tentu punya konsekuensi terhadap anggaran, pihaknya tidak ingin struktural baru yang akan dibentuk mengambil pagu anggaran yang sudah di programkan sebelumnya.

“Kalau bisa anggaran untuk pembentukkan struktural, BPOM bisa minta kepada pihak pemerintah, yakni Bappenas dan Kemenkeu. Kalau menggunakan anggaran sebelumnya, kita khawatir target-target program yang ada itu terganggu,” ujarnya.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini