Sukses

Mendagri Tjahjo: RUU Pemilu Tunggu Ampres

Sebelumnya, DPR khawatir pembahasan RUU Pemilu molor lantaran pemerintah belum juga menyerahkan draf perundangan itu.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah selesai membahas RUU Pemilu. Draf ini akan diserahkan ke DPR. Namun, penyerahan ini masih menunggu Amanat Presiden (Ampres).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, penyerahan ini tinggal tunggu waktu.

"Secara prinsip harmonisasi kami dengan Kementerian Hukum dan HAM, dan Setneg sudah selesai. Tinggal menunggu Ampres-nya yang sudah diselesaikan oleh bapak presiden," kata Tjahjo di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Dia optimistis penyelesaian RUU Pemilu tidak molor. Bahkan, bisa selesai sesuai target.

"Saya kira waktunya masih cukup karena target saya pemerintah April tahun depan selesai," imbuh Tjahjo.

Sebelumnya, DPR khawatir pembahasan RUU Pemilu molor lantaran pemerintah belum juga menyerahkan draf perundangan itu. Namun, Tjahjo menyakinkan penyerahan draf tersebut akan dilakukan sebelum reses.

"Saya rasa belum ya, tapi saya yakin sebelum masa reses DPR tanggal 28 akan diserahkan sehingga ada waktu sebulan," pungkas Tjahjo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini