Sukses

Terjerat Banyak Kasus, Polda Metro Jemput Aa Gatot Pekan Ini

Ppolisi mengendus bahwa Aa Gatot itu juga terlibat kasus perdagangan orang.

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya terus mendalami sejumlah kasus pidana yang menjerat mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Rencananya, Aa Gatot akan dijemput penyidik Polda Metro dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pekan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti hasil tes DNA terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Aa Gatot. Untuk itu, Polda Metro Jaya bakal memeriksa Aa Gatot Jumat 21 Oktober 2016.

"Jumat penyidik Resmob akan panggil Aa GB (Gatot Brajamusti) ke Polda Metro Jaya. Sehingga besok (Kamis) penyidik ke Polda NTB jemput dan dibawa ke Polda Metro," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10/2016).

Pemeriksaan tak hanya dilakukan terkait kasus dugaan pencabulan. Polisi juga akan mendalami sejumlah kasus lain yang menjerat Aa Gatot, seperti kepemilikan senjata api ilegal, satwa langka yang dilindungi, dan dugaan penipuan yang dilaporkan artis Reza Artamevia.

"Ini juga pengembangan terkait kasus-kasus terdahulu," tutur dia.

Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Aa Gatot dalam kasus dugaan pencabulan. "Tentu nanti penyidik yang memastikan apakah Aa GB bisa ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak," jelas Awi.

Terjerat Kasus Trafficking

Belakangan, polisi mengendus bahwa Aa Gatot itu juga terlibat kasus perdagangan orang atau human trafficking.

"Nanti (Aa Gatot) diperiksa terkait kasus senpi, trafficking, dan lain-lain," ucap Awi.

Namun Awi tak menjelaskan lebih rinci kasus human trafficking yang diduga melibatkan aktor film Azrax itu.

"Ada informasi ke sana, makanya akan kita dalami. Tidak ada laporan polisi," tandas Awi.

Saat ini, Aa Gatot masih ditahan di Polda NTB terkait penyalahgunaan narkoba yang menjadi awal rentetan kasus pidananya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini