Sukses

Puluhan Pohon di Bogor Rapuh, Warga Diimbau Tak Mendekat

Warga diimbau menjauh dari pohon-pohon bertanda merah, saat hujan dan angin kencang karena berpotensi tumbang.

Liputan6.com, Bogor - Sejumlah pohon di Kota Bogor, Jawa Barat kini diberi tanda. Warga diimbau menjauh dari pohon-pohon bertanda merah, saat hujan dan angin kencang karena berpotensi tumbang.

"Pohon yang diberi tanda pelat warna merah sudah keropos dan membahayakan, jadi diimbau jangan berteduh di bawah pohon itu," kata Kepala Seksi Pemeliharaan Taman Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor Erwin Gunawan, Bogor, Rabu (19/10/2016).

Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor bekerja sama dengan Badan Litbang Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sekarang ini rutin memeriksa pohon-pohon di Kota Hujan. Terutama yang tumbuh di lokasi strategis.

Hasil sementara, dari 100 pohon yang sudah diperiksa para peneliti, 33 pohon diberi label warna merah. Artinya, kondisi pohon-pohon tersebut berbahaya karena sudah rapuh dan keropos, sehingga berpotensi tumbang.

"Sisanya diberi tanda warna kuning dan hijau," ujar Erwin.

Berdasarkan rekomendasi para peneliti, pohon-pohon yang diberi tanda kuning perlu dipangkas atau pengurangan dahan. Sedangkan, pohon yang diberi label warna merah harus ditebang.

"Secara berkala kami akan lakukan pemangkasan dan penebangan pohon yang sudah diberi tanda untuk menghindari jatuhnya korban," kata Erwin.

Adapun pohon-pohon yang sudah diberi tanda antara lain, di Jalan Kapten Muslihat dari enam pohon yang sudah di data, tiga di antaranya diberi label merah dan tiga lainnya label kuning.

Kemudian di Jalan Pemuda, dari 31 pohon yang sudah diperiksa dan diberi tanda, 10 di antaranya diberi label warna merah, 10 lainnya label kuning serta 11 pohon label hijau.

Sedangkan di Jalan Dadali, dari sembilan pohon yang sudah diperiksa, dua di antaranya dilabeli pelat warna merah, enam pelat kuning, dan satu lainnya pelat hijau.

Sementara, di Jalan Ahmad Yani dan Taman Air Mancur, dari 54 pohon, 11 di antaranya diberi pelat merah, 12 warna kuning, dan 31 lainnya warna hijau.

"Pemeriksaan pohon akan terus dilakukan, tapi secara bertahap. Untuk tahun ini ditargetkan sekitar 300 pohon dicek untuk kemudian diberi KTP pohon," tandas Erwin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.