Sukses

Mendikbud Kaji Ulang Pelaksanaan Ujian Nasional

Pengakajian ulang dilakukan lantaran UN saat ini tidak lagi menjadi penentu kelulusan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya tengah mengkaji ulang pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Pengkajian ulang dilakukan  ulang karena saat ini UN tak lagi menjadi penentu kelulusan.  

"Untuk UN, kami melakukan kajian internal. Kami akan lihat manfaatnya, karena terbatasnya anggaran. Apalagi tahun depan, banyak program prioritas lainnya," ujar Mendikbud saat rapat dengar pendapat dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016 malam.

Dikutip dari Antara, Muhadjir menjabarkan, pada 2016 lalu, besarnya anggaran untuk mengadakan dan mendistribusikan naskah UN 2016 ini mencapai Rp94 miliar. Selain juga diselenggarakan UN Perbaikan bagi anak yang ingin memperbaiki nilai UN.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran Kemdikbud pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar Rp39,823 triliun.

Jumlah tersebut sama persis dengan anggaran yang disampaikan oleh Kemdikbud.

"Di sejumlah kementerian memang terjadi pengurangan anggaran. Tapi khusus untuk pendidikan, karena menjaga konstitusi, maka Banggar memutuskan Kemdikbud tidak mengalami pengurangan serupiah pun," kata anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster.

Sejumlah pemerhati juga meminta agar pelaksanaan UN Perbaikan juga ditinjau ulang karena dinilai menghamburkan uang.

"Kalau sedang efisiensi, maka program penting yang harus diprioritaskan. UN Perbaikan harus ditinjau ulang, karena program yang mubadzir," kata pemerhati pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, Said Hamid Hasan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini