Sukses

Geger Sel Jessica Tanpa Kecoak

Dari foto tersebut, menurut JPU, nampak Jessica saat berada di dalam ruangan yang disebut sebagai sel tahanan di Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Senin 17 Oktober 2016. Pengunjung sidang di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Bungur Raya, Kemayoran, terkesiap melihat deretan foto yang diperlihatkan jaksa penuntut umum (JPU). Foto itu menurut JPU adalah ruang tahanan yang dihuni Jessica Kumala Wongso selama ditahan di Polda Metro Jaya.

Foto tersebut ditunjukkan JPU saat pembacaan replik kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di mana Jessica didudukkan sebagai terdakwa yang diduga membunuh Mirna.

Saat itu, jaksa Maylany Wuwung menjelaskan, Jessica pada sidang pleidoi mengaku sel tahanannya tidak layak huni. Padahal, berdasarkan data dari jaksa, ruang tahanan itu pilihan Jessica sendiri.

"Tentang kesaksian terdakwa soal ruang tahanan yang kecil, bau, dan banyak kecoak, itu merupakan pilihan terdakwa sendiri supaya tidak digabung dengan tahanan lain," kata Maylany saat pembacaan replik.

"Bahkan, ruang yang ditempati terdakwa termasuk yang paling mewah. Kami akan memperlihatkan buktinya melalui sejumlah dokumentasi berikut ini," sambung Maylany.

Dalam persidangan di PN Jakpus, Senin (17/10), jaksa menampilkan foto-foto ruangan di Polda Metro yang disebut ruang tahanan Jessica. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tim JPU lalu menampilkan sejumlah foto pada slide di proyektor di ruang sidang. Terlihat beberapa bingkai foto yang terbagi hingga tiga kotak.

Dari foto tersebut, menurut JPU, nampak Jessica saat berada di dalam ruangan yang disebut sebagai sel tahanan di Polda Metro Jaya. Jessica tampak sedang bersantai di sofa.

Ada pula gambar yang memperlihatkan Jessica yang mengenakan kaos dan celana pendek, sedang berbaring di kursi empuk itu.

Sebelumnya, pada sidang Rabu 28 September 2016, Jessica membeberkan kondisi ruangan tempat dia ditahan di Mapolda Metro Jaya. Tak kuasa menahan rasa sedih ketika mengingat masa lalunya saat pertama kali ditahan di sel Polda Metro Jaya, dia terisak saat menceritakan seramnya kondisi ruang tahanan.

"Di situ cuma ada saya, satu kain, celana pendek. Ada kecoak, kalajengking, lampu yang terang enggak bisa dimatiin, penjaganya bilang 'kamu belum boleh dikunjungi sampai Senin'. Itu Sabtu malam. Kamar mandi juga mengenaskan, kotor, bau, celah hanya ukuran kertas A4," tutur Jessica.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (17/10). Sidang beragendakan pembacaan nota replik Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Bukan hanya itu, Jessica pun sempat jatuh sakit dan sampai diperiksa di Bidokkes Polda Metro Jaya. Dia sakit lantaran tidak ada sirkulasi udara di ruang tahanan.

"Setelah saya sakit baru dipasang exhaust. Kalau hujan bocor, banjir kalau hujan. Saya pernah diperingatkan akan di-bully dengan tahanan lain. Di situ saya merasa sangat takut," ujar Jessica.

Cerita Jessica tentu saja sangat jauh berbeda dengan foto-foto yang ditampilkan JPU saat membacakan replik. Tak ada suasana suram atau menakutkan seperti yang diceritakan Jessica. 


* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sel yang Bikin Geger

Namun, pengacara Jessica, Otto Hasibuan punya jawaban atas keraguan tentang pengakuan Jessica serta keterangan JPU. Bahkan, Otto mengatakan JPU telah berbohong. Foto-foto yang ditampilkan sama sekali bukan ruang tahanan Jessica.

"Itu bukan ruang tahanan, tapi (foto yang ditampilkan jaksa) itu adalah ruang konseling di Polda Metro," kata Otto saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (18/10/2016).

Menurut mantan Ketua Umum Peradi itu, gambaran ruang tahanan Jessica versi jaksa terkesan mewah. Di dalam ruang tersebut tidak hanya ada sofa. Tapi juga tv besar dan perlengkapan karaoke.

"Coba bayangkan kalau sel seperti itu, bisa geger republik ini," kata Otto.

Tidak hanya Otto, Jessica pun menurut dia juga bereaksi atas tampilan foto JPU tentang kondisi sel yang dihuninya.

"Dia kaget. Kaget kok ada foto itu. Dia Langsung bicara sama saya, kok saya jadi begini. Dia pernah dibawa ke sana sama Polwan, tapi enggak tahu untuk apa. Dan kemarin dia rupanya tahu untuk apa," kata Otto.

(Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Menurut dia, ruangan tersebut bukanlah sel tahanan. Namun ruang konseling Biro Psikologi Polda Metro Jaya. "Dia (Jessica) beberapa kali diajak ke sana," ujar Otto.

Ruang tersebut cukup lengkap. Selain memiliki sofa dan meja yang penuh dengan minuman kemasan, juga ada televisi besar dan peralatan karaoke.

"Kalau betul itu sel tahanan, Propam Polda Metro harus turun selidiki sel mewah itu," kata Otto.

Yang jelas, lanjut dia, apa yang dilakukan tim JPU untuk mendakwa Jessica menunjukkan kepanikan dengan melakukan semua cara.

"‎Kita geli saja ya. Saya tidak menyangka mereka panik dengan pleidoi kita. Jadi hal-hal ‎yang tidak substansial juga dibicarakan, tapi semuanya it's oke," tutur Otto.

Dia pun merespons materi replik dari JPU dan mengatakan bahwa jaksa telah masuk dalam siasat yang telah dilancarkannya. Pihaknya masih memiliki agenda duplik sebagai alat pembalas.

"‎Kita sudah berhasil menjalankan taktik kita. Karena kita masih punya duplik. Itu adalah senjata terakhir dan ada di kita," jelas dia.

Jessica Kumala Wongso dan pengacaranya saat persidangan ke 25 di PN Jakpus, Senin (26/9). Penampilan Jessica sedikit berbeda dengan mengenakan kacamata. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Otto menyebut, pihaknya siap menjawab replik JPU di persidangan lanjutan nanti. Kasus itu, lanjut dia, akan dibuat terang benderang sebelum adanya putusan dari majelis hakim.

"Kita bisa klarifikasi semuanya nanti dalam duplik. Kita akan kita jelaskan," terang Otto.

Yang jelas, menurut Otto kliennya nanti akan menjelaskan sendiri soal kebenaran ruang tahanan itu dalam duplik yang akan dibuat sendiri.

"Jessica nanti akan buat duplik pribadi khusus itu. Anda pasti kaget nanti apa itu, biar nanti Jessica yang ceritakan, tapi pasti akan kaget juga apa sih itu kok ada karaokenya," kata Otto.

Dia mengatakan Jessica akan menjelaskan sendiri keterangan sejumlah foto tersebut pada sidang duplik yang akan dijadwalkan pada Kamis 20 Oktober besok.

 

3 dari 3 halaman

Polisi Membantah, Jaksa Berkilah

Tak hanya Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica, Polda Metro juga menyangkal keterangan jaksa dan foto-foto yang ditampilkan di persidangan. Polisi menyatakan bahwa foto ruang tahanan yang ditayangkan jaksa di persidangan keliru.

"Itu bukan ruang tahanan, itu ruang konseling. Itu bukan ruang tahanan Jessica, ruang konseling semua tahanan, pemeriksaan dokter," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Jakarta, Selasa, (18/10/2016).

Kendati demikian, Awi sepakat dengan keterangan jaksa yang menyebut Jessica tidak mau disatukan dengan tahanan lain. Polisi tidak mengisolasi Jessica. Justru dia sendiri yang memilih ruang tahanan sempit itu.

"Dia sendiri (yang pilih). Dia kan enggak mau gabung sama yang lain. Tentunya lebih kecil dari yang lain. Ukurannya 3x1,5 meter, ada kamar mandinya di dalam," jelas dia.

Namun dia tidak mempermasalahkan pernyataan Jessica terkait kondisi ruang tahanan yang ia tempati pengap dan tidak memiliki sirkulasi udara. Memang, kondisi ruang tahanan tidak akan senyaman kamar tidur di rumah.

"Ya kalau pengap namanya tahanan. Di rumah lah pakai AC," pungkas Awi.

Polda Metro Jaya (Ist)

Setelah banjir bantahan terkait foto-foto yang ditampilkan saat membacakan replik, Ketua tim JPU Ardito Muwardi pun melakukan pembelaan.

Ardito menampik pihaknya menyatakan Jessica menerima perlakuan mewah selama ditahan di Polda Metro Jaya. Dia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menyebutkan foto yang ditampilkan di persidangan sebagai ruang tahanan Jessica.

"Kita tidak pernah mengklaim itu foto ruang tahanan terdakwa (Jessica). Makanya kita buat judul dalam foto itu 'Jessica selama menjadi tahanan di Polda Metro Jaya'. Jadi bisa foto saat menjalani pemeriksaan atau yang lain. Jangan disalahartikan," ujar Ardito di Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Dia mengklaim, pihaknya memiliki banyak foto selama Jessica menjalani masa tahanan di Mapolda Metro Jaya. Hanya saja yang ditampilkan di persidangan saat itu adalah foto ruangan di mana Jessica terlihat sangat nyaman. Tidak tampak Jessica berada di ruang yang sempit, pengap, dan kotor seperti yang diceritakan.

"Kami ada beberapa foto termasuk dirinya (terdakwa) berada dalam tahanan. Namun foto yang tampil kebetulan pas di ruang lain saat menjalani pemeriksaan, jadi jangan dipelintir karena beda persepsi," kata Ardito.

Suasana sidang pembacaan tuntutan oleh JPU dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Dia mengklaim, foto-foto tersebut ditampilkan di persidangan dengan maksud agar publik tahu bahwa Jessica mendapat perlakuan baik dari penyidik selama diperiksa. Namun Ardito enggan menyebut secara detail kondisi Jessica selama ditahan di Polda Metro Jaya.

"Itu kan bukti bahwa Jessica mendapat perlakuan yang baik, bukan seperti yang dia katakan. Selebihnya tanyakan saja langsung ke penyidik," pungkas Ardito.

Jadi, akan sangat menarik untuk ditunggu, jawaban dari Jessica dan tim pengacaranya tentang foto ruang tahanan yang diperlihatkan di ruang sidang. Bisa dipastikan, sidang ke-31 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada Kamis besok masih akan panas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.