Sukses

VIDEO: Petugas Dishub Terekam Pungut Uang di Pinggir Jalinsum

Petugas Dishub memunguti uang yang dilempar sopir di Jalan Lintas Sumatera.

Liputan6.com, Jakarta - Praktik pungutan liar atau pungli diduga masih dilakukan para petugas nakal di sejumlah instansi di berbagai daerah. Untuk memberantas pungli, tindakan tegas berupa pemecatan dan sistem pengaduan online diterapkan pemerintah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (18/10/2016), dalam sebuah video, dua petugas Dinas Perhubungan tampak memunguti uang di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Uang itu dilemparkan sopir kendaraan umum yang lewat. Sesekali petugas ini melambaikan tangan. Para sopir pun melemparkan uang ke jalan. Besarnya antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000.

Setiap hari, ratusan kendaraan umum melintas di Jalinsum dan aksi seperti ini telah berlangsung lama.

Sementara itu, pungutan liar diduga masih dilakukan oleh pegawai Pelindo IV cabang Ambon, terhadap penumpang, pengantar dan penjemput di Pelabuhan Slamet Riyadi. Meskipun pihak Pelindo IV cabang Ambon menegaskan telah melakukan pembersihan.

Perang terhadap pungli, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyebar surat edaran kepada seluruh instansi pemerintah, berisi sejumlah langkah membasmi pungli.

Sistem pengaduan secara online juga telah diterapkan untuk memberantas pungli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.