Sukses

Dalami Kasus Senpi, Penyidik Akan Terbangkan Aa Gatot ke Jakarta

Polisi masih menelusuri asal muasal 2.014 butir peluru dan dua pistol yang ditemukan di kediaman Aa Gatot di Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepemilikan senjata api (senpi) ilegal milik Gatot Brajamusti terus diselidiki. Hampir seratus hari, polisi masih menelusuri asal muasal 2.014 butir peluru dan dua pistol yang ditemukan di kediaman Aa Gatot di kawasan Jakarta Selatan.

Belasan saksi sudah diperiksa. Kini, polisi akan membawa pria yang akrab disapa Aa Gatot itu ke Jakarta. Penyidik Sub Direktorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berencana menerbangkan Aa Gatot dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita (penyidik Resmob) mau bawa Gatot ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan soal kepemilikan senjata api ilegal," ucap Kepala subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto di kantornya, Jakarta, Minggu (16/10/2016).

Namun, sejauh ini, belum dapat dipastikan tanggal Aa Gatot mendarat di Jakarta. "Karena akan disiapkan dokumennya terlebih dulu. Nanti kami akan informasikan kembali," Budi menjelaskan.

Sebelumnya, dua pucuk senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK ditemukan ketika Tim Satgasus Merah Putih Mabes Polri menggeledah rumah Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin, 29 Agustus lalu.

Dari penggeledahan, polisi juga menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 10 gram, 30 jarum suntik, sembilan alat isap, tujuh cangklong, 39 korek gas, tiga kotak berisi 500 butir amunisi kaliber 9 milimeter, dan satu kotak berisi 765 butir amunisi jenis Fiochini 32 auto.

Ada juga satu ekor harimau sumatera yang sudah di-offset (dikeringkan) dan satu ekor elang Jawa.

Gatot dan istri ketiganya, Dewi Aminah, ditangkap di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 28 Agustus 2016. Dari keduanya, polisi menyita dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, dua alat isap sabu, tiga pipet kaca, enam korek gas, empat sedotan, tiga dompet berisi uang dan KTP, dua telepon genggam, satu strip obat, dan dua alat kontrasepsi.

Saat ini Gatot Brajamusti sedang menjalani penahanan di Polda NTB terkait kasus kepemilikan narkoba yang juga menjerat dirinya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini