Sukses

Komisi III Desak Komnas HAM Solid

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon Junaidi Mahesa berkomentar tentang pengelolaan keuangan Komnas HAM.

Liputan6.com, Jakarta Komisi III DPR RI mempertanyakan dengan kritis atas penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Komnas HAM, BPK menilai keuangan Komnas HAM tahun anggaran 2015 dengan memberikan opini Tidak Menyertakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer of Opinion. Pernyataan dan pertanyaan kritis terlontar saat Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon Junaidi Mahesa.

Desmon beranggapan penilaian disclaimer atas pengelolaan keuangan Komnas HAM disebabkan oleh ketidaksolidan internal Komisioner Komnas HAM. Dia geram karena Ketua Komnas HAM M. Imdadun Rahmat tidak mampu mengelola lembaga dengan baik.

"Semua disclaimer itu kan kelembagaan, kelembagaan Komnas HAM buruk, berarti ketuanya gak beres," ketus Desmon di Ruang Sidang Komisi III, Nusantara II, Kamis (13/10).

Selain Pimpinan Sidang, anggota Komisi III lainnya, Habib Aboe Bakar Alhabsyi juga tegas mengkritisi soal status disclaimer keuangan lembaga ini. Oleh sebab itu di akhir rapat, segenap Anggota Komisi III DPR yang hadir, mendesak Komnas HAM segera menindaklajuti penilayan BPK tersebut.

Untuk itu pula, Komnas HAM diminta menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Dan mengharapkan Ketua Komnas HAM dapat mengendalikan intern yang memadai agar ke depan tidak ada lagi opini disclaimer terhadap hasil pemeriksaan dan laporan keuangan Komnas HAM.

"Meminta Ketua Komnas HAM untuk membangun soliditas yang kuat di dalam internal Komnas HAM," ujar Desmon.

Komisi III DPR juga mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan pembenahan struktural dan kelembagaan, serta meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Karena setiap rapat bersama dengan Komisi III, jajaran Komisioner Komnas HAM tidak pernah lengkap, saat rapat kali ini dari 13 komisioner yang tidak hadir ada tujuh orang. Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menilai ini pertanda ketidaksolidan internal Komnas HAM.

"Tujuh lagi di mana?" tanya Bambang.

Dengan begitu, Komisi III sangat beralasan meminta seluruh Komisioner Komnas HAM wajib menghadiri setiap Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI.

(*)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.