Sukses

Cyber Crime Polda Metro Geledah Kemenhub dan Sita CCTV

Pengambilan CCTV tersebut untuk kepentingan penyidikan terkait pungli di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kemenhub.

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Subdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya menggeledah Kementerian Perhubungan di Gedung Karya, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari operasi tangkap tangan atas kasus pungutan liar di Ditjen Perhubungan Laut dan Darat.

Pantuan Liputan6.com, Kamis (13/10/2016) di Kementerian Perhubungan, beberapa penyidik tak mengenakan seragam mulai naik ke Gedung Karya. Mereka langsung menuju lantai lantai 6 dan lantai 12, untuk mengambil CCTV.

"Ini mau ambil CCTV. Bisa kayak kemarin, sampai pagi," ucap salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono membenarkan, bahwa anggotanya menggeledah Kemenhub. Hal ini untuk mengumpulkan bukti yang dibutuhkan penyidik.

"Iya, tim kami sedang mengumpulkan bukti ke sana," ungkap Awi.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Fadil Imran mengatakan, pengambilan CCTV tersebut untuk kepentingan penyidikan terkait pungli di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kemenhub.

"Penyidik kan masih terus melengkapi alat bukti, CCTV ini nantinya bisa jadi petunjuk untuk penyidik," kata Fadil.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah ES yang merupakan Ahli Ukur Ditjen Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub.

Kemudian, MA Kasi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub. Yang terakhir, AR PNS yang bertugas di loket pelayanan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini