Sukses

Fraksi PKS Dorong Pemerintah Berantas Pungli Kelas Kakap

Jazuli Juwaini menegaskan sangat mendukung apa yang dilakukan Polri dalam memberantas pungli.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat melakukan pungutan liar atau pungli di Kantor Kemenhub pada Selasa kemarin. Bahkan, Presiden Jokowi ikut meninjau proses operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini menegaskan sangat mendukung apa yang dilakukan Polri dalam memberantas pungli.

"Semangat berantas punglinya cukup bagus, kita harus apresiasi. Mudah-mudahan jadi pelajaran buat orang-orang dan instansi lain-lainnya," kata Jazuli kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Anggota Komisi I DPR ini mendorong agar Polri maupun instrumen pemerintah lainnya yang diberikan kewenangan penegakan hukum, bisa memberantas pungli kelas kakap. Sebab selama ini, pungli terjadi di mana-mana dan tidak mengenal instansi.

"Tapi harus konsisten, jangan cuma yang recehan doang yang ditindak, yang kakap-kakap juga nanti ditindak," tandas Jazuli.

Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pungli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemenhub). Tiga tersangka tersebut merupakan PNS di Kemenhub.

Tiga PNS itu berinisal ES yang merupakan Ahli Ukur Ditjen Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub. Kemudian MA, Kasi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub. Yang terakhir AR, PNS yang bertugas di loket pelayanan.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kemenhub, pada Selasa 11 Oktober 2016, polisi juga menyita delapan buku rekening dengan nama yang berbeda-beda, dengan total saldo Rp 1 miliar di sebuah meja pegawai Kemenhub berinisial MS.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, diduga saldo Rp 1 miliar tersebut merupakan hasil dari pungli yang dilakukan petugas di Kemenhub, khususnya Dirjen Hubla.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini