Sukses

Nasib Kasus Akseyna, Antara SP3 atau Berakhir seperti Jessica

Jasad mahasiswa UI itu ditemukan mengambang di danau dan membawa lima batu conblock.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi belum menemukan tersangka pembunuh mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori. Lambatnya penyelesaian kasus itu membuat Ombudsman RI memanggil kepolisian untuk mendapat penjelasan.

Dalam penjelasan itu, polisi sudah mengarah kepada satu nama yang diduga kuat sebagai pembunuh Akseyna. Hanya saja, polisi masih butuh waktu mencari bukti kuat menjerat sang pelaku.

Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala menduga, polisi akan menggunakan pendekatan probabilitas terbesar dalam menentukan tersangka. Ini mengingat bukti yang dimiliki juga tak banyak.

"Dari sekian banyak kemungkinan, dia akan pakai paling banyak probabilitas terjadi. Dari segi pelaku mana yang paling mungkin sebagai pelakunya, itu yang akan dijadikan sebagai tersangka. Harus siap-siap juga menghadapi pembelaan seperti Jessica, pembelaan meragukan," kata Adrianus di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2016.

Di sisi lain, polisi bisa saja memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penghentian perkara (SP3). Meski pilihan ini menjadi yang terakhir apabila upaya dalam beberapa bulan ke depan tidak juga membuahkan hasil atau paling tidak menemukan petunjuk baru.

"Bisa juga polisi mengambil alih dengan SP3. Hanya masalahnya bahwa yang bersangkutan kepolisian masih menghadapi keraguan dari kami-kami, lu tuh enggak kerja selama 1,5 tahun. Jadi dia akan terus kerja keras sampai enam bulan sampai enggak berani tersangka keluar SP3. Tapi itu akan dikesampingkan dulu, dia (polisi) akan kerja, mau tiap minggu gelar perkara, time line, kalau tiga bulan enggak maju mungkin SP3," lanjut dia.

Adrianus mengatakan, bila akhirnya polisi berani memutuskan tersangka, tentu sudah berdasarkan perhitungan yang matang. Meski ada beberapa missing link yang harus dicari solusinya oleh polisi.

"Tadi ada beberapa nama kelihatannya itu yang akan dikejar," pungkas Adrianus.

Jasad Akseyna Ahad Dori ditemukan mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia, Kamis 26 Maret 2015. Jasadnya ditemukan dalam kondisi membengkak, tanpa identitas dan menggendong ransel berisi lima buah batu conblock.

Senin 30 Maret 2015, jasad misterius itu teridentifikasi. Sepasang suami istri asal Yogyakarta mendatangi Mapolresta Depok dan RS Polri Kramat Jati, mereka yakin jasad tersebut adalah putranya, Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Jurusan Biologi UI.

Pemuda yang akrab disapa Ace tersebut diketahui menghilang berhari-hari. Ia adalah anak seorang Perwira Menengah TNI Angkatan Udara (AU) Kolonel (Sus) Mardoto. Polisi semula berkeyakinan Akseyna mati bunuh diri karena mendapati surat wasiat yang diduga ditulis Ace di kamar kosnya. Namun akhirnya polisi berketetapan Ace dibunuh oleh perbuatan jahat seseorang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.