Sukses

Kapolri Tunda Pelantikan Kadiv Hukum Polri Brigjen Raja Erizman

Brigjen Raja Erizman sempat mengikuti gladi bersih sebelum upacara pelantikan.

Liputan6.com, Jakarta - Pelantikan Brigjen Raja Erizman sebagai Kepala Divisi Hukum Polri ditunda oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sejatinya, pelantikan Erizman dilakukan pagi ini di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (12/10/2016), mantan Direktur II Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri itu sempat mengikuti gladi bersih sebelum upacara pelantikan. Dia ikut berbaris bersama enam perwira tinggi (pati) lainnya yang bersiap serah terima jabatan.

Namun ketika upacara serah terima jabatan dimulai, dia malah memisahkan diri dari barisan pati yang akan dilantik. Lalu dia bergabung ke barisan peserta upacara.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai upacara Sertijab mengatakan penundaan pelantikan Erizman sebagai Kadivkum Polri dikarenakan pejabat lamanya yaitu Irjen Setyo Wasisto masih berdinas di luar negeri.

"(Sertijab) ini pun kan saya mintanya Rabu. Dia (Setyo) pulang kalau enggak salah akhir minggu ini," kata Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Menurut Tito, pelantikan Erizman tetap akan dilakukan sambil menunggu Setyo kembali ke Tanah Air.

"Jadi nanti kalau kembali saya akan lantik sendiri di ruangan saya," ucap Tito.

Beberapa pejabat polisi yang dilantik hari ini di antaranya Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Noer Ali yang menjabat Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) akan digantikan wakilnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Lutfi Lubihanto.

Rotasi kepemimpinan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Kapolri ‎ ST/2434/X/2016, tertanggal 5 Oktober 2016, yang diperoleh Liputan6.com, Rabu 5 Oktober 2016 malam.

Dalam surat tersebut, Komjen Pol Noer Ali akan memasuki masa pensiun. Sementara posisi Irjen Pol Lutfi yang akan menggantikannya akan diisi oleh Irjen Pol Setyo Wasisto. Setyo pernah menjabat Direktur Keamanan Negara dan Ses NCB Interpol. Saat ini dia menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri.

Posisi Kadivkum selanjutnya diisi oleh Brigjen Pol Raja Erizman. Jenderal bintang satu ini pernah tersandung kasus bekas pegawai pajak Gayus Tambunan dan terbukti melanggar etika profesi penyidik. Saat itu dia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Posisi Kapolda Lampung yang ditempati Brigjen Ike Edwin selanjutnya ditempati Brigjen Sudjarno yang menjabat Karobinopsnal Baharkam Polri.

Tongkat Kapolda Sumut yang dipegang Irjen Pol Budi Winarso akan diserahkan kepada Irjen Pol Rycko Amelza yang kini menjabat Ketua STIK Lemdikpol Polri. Sementara Budi Winarso akan menempati posisi baru di Widyaiswara Sespim Polri.

Sementara posisi Kapolda Banten yang dijabat Brigjen Ahmad Dofiri diserahkan kepada Kombes Listyo Pol Sigid Prabowo yang sebelumnya ajudan Presiden Jokowi. Sementara Dofiri akan menempati posisi Karosuhlukum Polri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini