Sukses

Polri: OTT Pungli di Kemenhub Perintah Langsung Presiden Jokowi

Perintah langsung dijalankan Polri dengan melakukan penyelidikan terkait dugaan-dugaan pungli di beberapa instansi pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, penggeledahan di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam operasi pemberantasan pungli atas perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Perintah itu disampaikan langsung dari Jokowi kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Memang ini perintah ya, instruksi Pak Presiden yang ditujukan kepada Bapak Kapolri. Jadi ya instruksi ini sudah disampaikan," ucap Boy Rafli di lokasi penggeledahan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).

Boy melanjutkan, perintah langsung dijalankan dengan melakukan penyelidikan terkait dugaan-dugaan pungli di beberapa instansi pemerintah. Namun memang diawali dari Kantor Kemenhub.

"Dan langkah-langkah penyelidikan ini sudah dijalankan. Memang langkah penyelidikan awal berjalan di kantor kementerian Perhubungan," Boy menjelaskan.

"Jadi sebenarnya tidak hanya khusus di sini, oleh karena itu ini merupakan warning bagi semua berhati-hati, khususnya sektor pelayanan publik," ia menambahkan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan OTT di Kemenhub itu terkait kasus pungli perizinan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Namun saat itu, Budi mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah pegawainya yang ditangkap.

"Belum saya soal itu," dia menjelaskan.

Budi memastikan penangkapan ini merupakan bagian dari bersih-bersih yang dilakukan Kemenhub. Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu berharap hal ini bisa memberikan efek jera, sehingga menutup celah korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

"Kami beri apresiasi ke jajaran Polri yang bongkar kasus ini. Saya harapkan ini bisa kasih efek jera," ujar Menhub Budi Karya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini