Sukses

Alasan Jokowi Datangi Lokasi OTT Pungli Kemenhub

Jokowi mendapat laporan ada OTT pungli di Kementerian Perhubungan dari Kapolri.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi datang langsung ke kantor Kementerian Perhubungan setelah berlangsung operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan jajaran kepolisian. Operasi ini dilakukan terkait kasus pungli perizinan kapal.

Sejumlah pihak mempertanyakan kedatangan Presiden Jokowi dalam operasi itu. Mengingat, jumlah uang yang berhasil disita terbilang sedikit bila dibandingkan dengan hasil tangkapan KPK.

Menanggapi hal ini, juru bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan, kedatangan Presiden ke lokasi bukan dalam konteks OTT. Namun, Presiden ingin menegaskan harus ada perbaikan pelayanan publik yang dimulai dari pemberantasan pungli.

"Sebenarnya Presiden dalam konteks ini bukan melihat OTT-nya, tapi berangkat dari perbaikan pelayanan publik," kata Johan Budi melalui keterangan tertulis, Selasa (11/10/2016), di Jakarta.

Disebutkan, Jokowi kerap mendapat laporan dari masyarakat terkait pungli dalam pengurusan berbagai izin di kementarian/lembaga. Setelah rapat terbatas tentang pembahasan reformasi hukum, Presiden mendapat laporan ada penggeledahan terkait pungli izin di Kementerian Perhubungan.

"Tadi kebetulan selesai rapat terbatas yang membahas reformasi bidang hukum, Presiden mendapat laporan dari Kapolri bahwa telah terjadi penangkapan pelaku pungli dalam pengurusan izin di Kemenhub. Lalu Presiden melihat secara langsung ke TKP," jelas Johan.

Dengan begitu, ucap Johan, kehadiran Jokowi dalam kasus pungli kali ini bukan soal siapa yang tengah menjalankan operasi, siapa tersangka, atau berapa jumlah uang yang berhasil disita. Lebih dari itu, kedatangan Jokowi ke tempat OTT untuk menegaskan perbaikan pelayanan publik sudah dimulai.

"Jadi konteksnya adalah soal perbaikan pelayanan publik. Salah satu fokus yang dilakukan dalam reformasi hukum adalah menghilangkan pungli dan suap," kata Johan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini