Sukses

Komisi II Desak Ombudsman Perhatikan Layanan Publik di Perbatasan

Anggota Komisi II DPR RI, Hetifah menyinggung kondisi pelayanan publik di daerah perbatasan yang minim.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi II DPR RI, Hetifah menyinggung kondisi pelayanan publik di daerah perbatasan yang minim. Hal itu sering ditemui Hetifah ketika melakukan kunjungan kerja ke dapilnya di Kalimantan Utara, meskipun begitu ia mengapresiasi kinerja Ombudsman untuk melakukan inisiasi dalam melakukan investigasi.

"Saya mengapresiasi inisiatif yang dilakukan ORI selama ini, termasuk investigasi atas inisiatif sendiri sebagai wujud melaksanakan amanat UU No 37 tahun 2008 tentang ORI," ujar Hetifah dalam Rapat Kerja dengan Ombudsman RI pada Senin, (10/10) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Politisi Golkar ini juga menyinggung perihal pelayanan di daerah perbatasan lain seperti Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Menurutnya pelayanan publik di daerah perbatasan masih memprihatinkan, sebagai contoh pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).

“Pelayan Publik di daerah perbatasan masih memprihatinkan,” terang Hetifah.

"Disana warga kita kesulitan membuat KTP. Mereka mendapat iming-iming dari negara Malaysia yang memudahkan mereka pembuat IC (KTP Malaysia). Pemegang IC Malaysia mendapat banyak kemudahan, bantuan-bantuan, fasilitas pengobatan dan lainnya," ujar Hetifah.

Tak hanya KTP. Hetifah juga menyoroti keberadaan Puskesmas di Kalimantan Utara yang tidak lengkap dengan fasilitas rawat inap. Ia pun mengharapkan ORI harus mampu menjawab tantangan pelayanan publik di daerah perbatasan.

"ORI harus menjawab tantangan pelayanan publik di perbatasan," tutup Hetifah.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini