Sukses

Lolos Verifikasi Kemenkumham, PSI Terima Kasih ke Media

Pengurus, aktivis, serta kader dari pusat hingga daerah menyambut baik hasil verifikasi badan hukum Kemenkumham.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi satu-satunya organisasi politik yang lolos verifikasi berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM. Pengurus, aktivis, serta kader dari pusat hingga daerah menyambut baik.

Tak hanya bersyukur, mereka juga menyampaikan ungkapan terima kasih ke sejumlah kalangan yang telah membantu PSI selama ini. Salah satunya media.

Hari ini 17 DPW PSI tingkat provinsi melakukan gathering dengan media sebagai ungkapan rasa syukur, sekaligus ucapan terima kasih yang telah membantu memberitakan dan meliput berbagai kegiatan.

Bahkan pengurus dan kader PSI se-Indonesia juga meramaikan ungkapan rasa terima kasih tersebut di media sosial. Tanda pagar #PSITerimaKasihMedia menjadi trending topic.

Lewat akun Twitternya, @grace_nat, Ketua Umum PSI mengakui bahwa mereka tidak punya media massa dan tidak punya budget untuk beriklan di TV, radio, koran, dan bentuk media lainnya. Tapi PSI bersyukur, media tetap memberikan perhatian.

"Terima kasih tlah bri kesempatan kpd PSI utk memperkenalkan diri ke publik& membagi apa yg ingin kami perjuangkan #PSITerimaKasihMedia," kicau Grace Natalie, Minggu (9/10/2016).

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM meloloskan PSI sebagai badan hukum. PSI lolos dari lima partai politik (Parpol) baru yang mendaftar ke Kemenkumham.

"Berdasar seleksi kami, yang lolos baru satu yaitu PSI, itu partai anak-anak muda. Kan yang daftar baru lima parpol," ujar Menkumham Yasonna H Laoly di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat 7 Oktober lalu.

Yasonna mengatakan, pendaftaran badan hukum parpol harus melewati verifikasi kelengkapan dan persyaratan, paling lama yakni 45 hari sejak diterimanya dokumen-dokumen yang diserahkan kepada pihaknya.

Syarat-syarat untuk menjadi badan hukum itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.