Sukses

Dalami Kasus Dugaan Pemerkosaan, Polisi Ambil DNA Aa Gatot ke NTB

Sejauh ini belum ada penetapan tersangka pada Aa Gatot dalam kasus dugaan pemerkosaan.

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Penyidik bahkan pergi ke Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memeriksa mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, penyidik harus pergi ke sana karena Aa Gatot masih ditahan di Mapolda NTB terkait kasus narkoba. Dalam pemeriksaan itu, polisi juga mengambil sampel DNA Aa Gatot.

"Kemarin Aa GB (Gatot Brajamusti) kita periksa bersama istrinya. Mengenai istrinya terlibat atau tidak, nanti kita kembangkan, kita lihat," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/10/2016).

Awi menjelaskan, sejauh ini belum ada penetapan tersangka pada Aa Gatot dalam kasus dugaan pemerkosaan. Namun dari sejumlah pemeriksaan, penyidik menemukan hasil yang cukup signifikan.

"Dari pengakuannya memang signifikan. Aa GB mengakui bahwa sebelum tahun 2012 dia pakai asfat. Tapi ini ranahnya Polda NTB," tandas dia.

Asfat yang diakui sebagai makanan jin itu rupanya narkoba jenis sabu. Aa Gatot kerap mencekoki pengikutnya dengan sabu yang ia sebut asfat itu. Termasuk melakukan hubungan seksual dengan para pengikutnya sebagaimana laporan yang diterima penyidik Polda Metro Jaya.

Aa Gatot menjadi perhatian publik seiring sejumlah kasus pidana yang menjerat dirinya. Dia ditangkap saat tengah pesta narkoba di NTB, selang beberapa hari terpilih sebagai Ketua Umum Parfi.

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Polisi juga menemukan senjata api dan beberapa peluru aktif.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan satwa langka yang dilindungi di rumah tersebut. Alhasil, Aa Gatot akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini