Sukses

Mendikbud Muhadjir Alihkan Penyaluran Dana KIP Melalui Sekolah

Cara ini dilakukan karena selama ini penyaluran dana bantuan pendidikan melalui KIP tidak tepat sasaran.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan mengubah sistem pemberian dana bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bila selama ini diberikan ke setiap individu siswa, kali ini pemerintah akan menyalurkan melalui sekolah.

"KIP sudah sekitar 60 persen Oktober ini batas akhir. Dan nanti akan kita gunakan langsung sekolah. Saya mohon izin Presiden melibatkan sekolah pakai data pokok pendidikan. Daftar anak miskin yang sekolah," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

Menurut Mendikbud, cara itu dilakukan karena selama ini penyaluran dana bantuan pendidikan melalui KIP tidak tepat sasaran. Pemerintah fokus membuat anak-anak putus sekolah kembali bisa belajar, tapi melupakan anak miskin yang sudah berada di sekolah dan terancam drop out (DO).

"Dan ini penting jangan sampai mereka DO justru harus kita proyek dengan KIP. Yang masuk ini jangan sampai keluar. Jangan sampai kita sibuk giring yang masuk, tapi yang masuk malah keluar," Muhadjir menambahkan.

Selama ini, terutama di daerah, KIP diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usai sekolah. Data ini kemudian dikirim ke Jakarta, baru dana itu bisa cair. Mekanisme ini dianggap terlalu lama sehingga kurang efektif.

"Justru kenapa tidak bisa disalurkan sungguh-sungguh karena tidak tepat sasaran. Karena pakai data BPS 2011 di-update 2012 tapi tidak seluruhnya ter-update sehingga banyak yang sudah nikah. Mau diberi bantuan ternyata sudah nikah dan memang ada yang tidak niat masuk sekolah," dia menjelaskan.

Muhadjir memastikan, sistem baru ini tidak akan banyak mengubah proses yang sudah berjalan saat ini. Yang berbeda hanya proses distribusi dananya saja. "Kalau lewat sekolah pasti tepat sasaran."

Muhadjir memang tidak memiliki banyak waktu untuk menyalurkan dan menyelesaikan masalah KIP ini. Anggaran yang disediakan sebesar Rp 10 triliun juga siap disalurkan.

"Karena itu sampai batas akhir Oktober semua kartu yang ada di desa dianggap tak berlaku dan sisanya kita ambil alih, kita alirkan lewat sekolah berdasarkan data pokok pendidikan. Kita sudah punya datanya namanya daftar pokok pendidikan," Muhadjir memungkasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.