Sukses

Jejak Potasium Sianida di Kontrakan Pembunuh 2 Pria di Depok

Tewasnya 2 pria di Depok karena diracun potasium sianida menguat. Hal itu didasarkan pengakuan tersangka Anton dan temuan polisi.

Liputan6.com, Depok - Aparat Kepolisian menemukan bahan beracun di kontrakan Anton Herdiyanto, (34). Bahan beracun berjenis potasium sianida itu digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa kedua korbannya.

"Kami juga temukan racun potasium sianida di kontrakan pelaku. Racun itu yang digunakan pelaku membunuh kedua korbannya," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho, Selasa (4/10/2016).

Penggeledahan dilakukan di Jalan M. Yusuf 1, Gang H. Naim, RT 002/RW 021, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Di lokasi itu juga polisi menemukan barang-barang klenik antara lain bulu macan, semarmesem, dan keris.

Hasil penyelidikan sementara kedua korban tersebut diracun. Ini diperkuat dengan hasil sementara autopsi dan pengakuan tersangka Anton.

"Jadi kedua korban sempat meminum Kopi yang disajikan oleh pelaku. Ternyata kopi tersebut telah dicampur potasium sianida," beber Teguh.

Selain itu, polisi semakin yakin bahwa korban tewas diracun berdasarkan hasil laboratorium forensik bahwa muntahan korban, serta sisa kopi yang di minum korban.

"Efek racun ini langsung bereaksi seketika. Korban langsung terkapar setelah minum kopi tersebut," Teguh memungkasi.

Dua korban pembunuhan jasadnya ditemukan Sabtu 1 Oktober 2016. Jasad Shendi ditemukan di Jalan Pertanian Raya RT 05/RW 04 Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok.

"Korban bekerja sebagai pengemudi taksi online dan tinggal di Pencil, Desa Wuryonorejo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri," kata Harry.

Sementara jasad Ahmad Sanusi ditemukan di dalam saluran drainase, Jalan Makam Kopo RT 09/RW 09 Kelurahan Limo, Kecamatan Limo Kota Depok.

"Bekerja sebagai pemborong di salah satu perusahaan, tinggal di Lubang Buaya, Kelurahan Lubang Buaya Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Polisi bergerak cepat menelusuri jejak pelaku pembunuhan. Minggu 2 Oktober kemarin, polisi menangkap Anton Herdiyanto Alias Aji (34) di Tulang Bawang, Lampung. Di tempat terpisah, polisi juga menangkap Riyadi (49) dalam kasus yang sama. Polisi masih mengusut ada tidaknya pihak lain yang terlibat pembunuhan itu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.